Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Sejumlah Pihak: Fadli Zon Hingga Bawaslu

Terkait dengan penetapan status tersangka ini pun justru malah menimbulkan tanggapan sejumlah pihak.

Editor: Amirullah
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 pusat, Slamet Maarif usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu, Solo, Selasa (22/1/2019) 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menilai, kepanikan tersebut dapat menjadi blunder. Lebih lanjut, ia mengartikan itu sebagai tanda kemenangan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

"Dari panik muncul menjadi blunder. Kalau blunder terus, Insya Allah ini tanda-tanda kita menang," ungkap dia.

4. Alasan Pemindahan Pemeriksaan Slamet Ma'arif

Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Kamis (7/2/2019). TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI

Baca: Fakta Nyata, Pergi ke Surabaya via Kuala Lumpur, Keluarga Aceh Ini Bisa Hemat Biaya Rp 32 Juta

Baca: Tabrak Pengendara, Sopir L-300 Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan

Baca: Ali Ngabalin Loncat-loncat di Kantor Staf Kepresidenan, ‘Makan Ente Punya Stroke’

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Slamet Maarif bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (13/2/2019).

"Panggilan sudah kami kirimkan, hari Rabu kita panggil Slamet Maarif, untuk pemeriksaan," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui di kantornya, Senin (11/2/2019) siang.

Namun, pemeriksaan Slamet Maarif akan dilakukan di Polda Jateng.

Pengalihan pemeriksaan tersebut dilakukan demi alasan keamanan.

"Penyidik sudah menangani secara profesional," ungkapnya.

"Kita akan melakukan penanganan semaksimal mungkin secara profesional dan transparan," tambah Ribut.

Untuk diketahui, Polresta Surakarta meningkatkan status Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka, usai Ketua Umum PA 212 itu melakukan serangkaian gelar perkara, pada Jumat (8/2/2019) lalu.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketum PA 212, Slamet Ma'arif Jadi Tersangka Begini Tanggapan Fadli Zon, Bawaslu dan Sejumlah Pihak

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved