Pemilik TV One sudah Meminta Maaf, Andi Arief Sebut Urusannya dengan Karni Ilyas Belum Selesai
Andi Arief tegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Karni Ilyas yang merasa dekat dengan kepolisian bisa melakukan apa saja.
Cpme on, bagaiman itu bisa terjadi. Bang Karni menghajar orang yg secara hukum tidak bersalah."
"Saya menghargai kebebasan pers, gak perlu ragu soal itu. Tapi mengesampingkan fakta hukum bahwa saya bukan tersangka menjadi bulan-bulanan berita yang mengganggu, itu bukan tujuan kebebasan pers."
"Polisi memang punya hak penyelidikan dan sebagainya, selama masa itu tidak ada hak media untuk menyebarkan material apapun apalagi menghakimi.
Ini standar dasar penyelidikan dan pemberitaan media. Saya tidak bermaksud menggurui. Ini masuk skandal pers lho bang Karni."
"UU ITE bahkan menyebut siapapun bisa dipidana jika menyebarkan material yang bukan haknya dari ofline ke online yang bisa mencemarkan atau merugikan orang.
Bang Karni tahu kerugian immaterial saya dan keluarga?"
"Saya berharap bang karni yang sudah memulai ini menjadi "bara" untuk menjqdi bagian memadamkannya. Saya bukan kriminal dan persepsi buruk tentang foto2 yang dimuat sudah meluas.
Termasuk dilakukan media lain. Terima kasih."
"Kecermatan dan sumber dimuat di sini, sekali lagi saya tidak menggurui bang @karniilyas dan pers Indonesia."
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemilik TV One sudah Meminta Maaf, Andi Arief: Urusan dengan Bang Karni Ilyas Belum Selesai