6 Guru Honorer Dipecat Gara-gara Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi

keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).

Editor: Faisal Zamzami
Facebook about Tangerang
Foto enam orang yang diduga ASN di Provinsi Banten memegang stiker Prabowo viral di media sosial, Senin (18/3/2019 )(Facebook about Tangerang) 

SERAMBINEWS.COM, SERANG - Sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah setelah kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).

"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).

Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.

Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.

Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan.

Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.

"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.

Baca: PLN UP3 Langsa Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Pasokan Listrik

Baca: Polres Bener Meriah Kirim 51 Peserta untuk Seleksi Calon Polri ke Polda Aceh

Baca: KKB Egianus Kogoya Tembak Mati 27 Orang Setahun Ini, TNI Sebut Mereka Juga Perkosa Tenaga Kesehatan

Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

Dimana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.

"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagin pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.

Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi.

Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Badrul Munir mengaku sudah mengetahui adanya foto tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari berbagai pihak sejak siang tadi, kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata Badrul sata dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2019).

Baca: 48 Gampong di Pijay Masuk Daftar Binaan Pertama, Ini yang Diharapkan

Baca: Pasang APK di Tempat Terlarang, Panwaslih Pijay Lakukan Penertiban

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved