BREAKING NEWS - Ibu Kandung Bunuh Anak Lelakinya yang Masih Berusia 1 Tahun di Langsa

Ia membunuh anaknya dengan cara mencampakan ke dalam bak air kamar mandi rumah kontrakannya

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Google/Net
Ilustrasi 

BREAKING NEWS - Ibu Kandung Bunuh Anak Lelakinya yang Masih Berusia 1 Tahun di Langsa

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang ibu berinisial SY (22), tega membunuh anak lelakinya masih berumur 1 tahun, M Haikal Ramadhan.

Ia membunuh anaknya dengan cara mencampakan ke dalam bak air kamar mandi rumah kontrakannya, di Dusun Rukun, Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (27/3/2019).

Insiden pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca: BMU Bantu Rumah, WPU Malaysia Adopsi Anak Almarhumah Khatijah, Korban Kesetrum Listrik di Aceh Utara

Baca: Tiga Terdakwa Pembunuh Bripka Faisal Divonis 37 Tahun

Saat itu di rumah kontrakannya hanya ada tersangka SY (22) dan korban saja.

Sedangkan ayah korban RM (25) sedang berada di luar.

Ayah korban diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama ini hanya berprofesi sebagai peminta sedekah, termasuk tersangka YS.

Motif pembunuhan anak kandung tersebut masih didalami Sat Reskrim Polres Langsa.

Baca: Hura-hura dan Gunakan Uang Sebagai Tisu Toilet, Rakyat Negara Ini Sekarang Hidup Melarat

Baca: Bunga Bonsai Kembali Digandrungi di Kota Takengon dan Bener Meriah

Sementara itu warga sekitar tidak mengetahui ada terjadi kasus pembunuhan di sana.

Karena setelah anaknya meninggal, tersangka langsung membawa anaknya ini ke RSUD Langsa, dengan menumpang kenderaan warga yang melintas.

Informasi diperoleh Serambinews.com, kepada petugas Kepolisian tersangka awalnya berkilah tidak mengakui telah melakukan perbuatannya itu.

Bahkan setelah anaknya meninggal dunia, pelaku membawa sendiri anaknya itu ke RSUD Langsa.

Baca: MUI Tidak Pernah Mengeluarkan Fatwa Golput Haram, Hanya Imbau Masyarakat Mencoblos dan Tak Golput

Baca: Kisah Wanita Australia Masuk Islam dan Dinikahi Pria Aceh setelah Pertukaran Pemuda ke Banjarmasin

Namun, setelah didesak oleh pihak berwajib, akhirnya tersangka SY barulah mengakui perbuatannya itu.

Tersangka yang juga berada di RSUD Langsa waktu itu langsung diamankan ke Mapolres Langsa.

Pihak Kepolisian bahkan sempat membawa tersangka YS, ke rumahnya.

Tujuannya untuk memperlihatkan dan memperagakan dengan cara dia membunuh anaknya masih balita tersebut.

Baca: Maling Curi 46 Buku Nikah di KUA Banda Sakti Lhokseumawe, 3 Pasangan Gagal Dapat Buku Nikah

Baca: Bukan Hanya Rian, Pengacara Mucikari Siska Ungkap Ada Pejabat yang Sewa Vanessa Angel

Kapolres Langsa, AKBP Andi Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK, kepada Serambinews.com, membenarkan, insiden pembunuhan anak lelaki masih balita ini.

Tersangka SY merupakan ibu korban telah mengakui perbuatannya itu.

"Tersangka YS telah kita amankan ke Mapolres Langsa, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan konfrensi pers terkait kasus tersebut. (*)

Baca: Wiranto Nyatakan Hoax Bisa Dijerat UU Terorisme, Rocky Gerung: Orang yang Pertama Kali Kena Presiden

Baca: Harga Telur Ayam di Abdya Berkisar Rp 30.000 sampai Rp 37.000 Per Papan, Permintaan Tinggi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved