Mama Muda Ajak Bertemu Setelah Dikirimi Foto Alat Kelamin Korban via WA, Ternyata Modus Perampokan
Seorang mama muda Barbie Arlifsyani Botan (21) mengajak bertemu untuk berkencan setelah dikirimi foto alat kelamin korban, Yogi (21) via Whatsapp (WA)
Mendapati laporan itu, polisi langsung menggerebek kontrakan itu.
Hasil penggerebekan itu, polisi menciduk tujuh pelaku, yakni Hartono, Iwan Darmawan, Wahyu Hidayat, Angga Hazhari, Zaen Alrasyid, Armando Yudho, dan Barbie Arlifsyani Botan.
Barbie Mengaku Sering Dikirimi Foto Kemaluan
Barbie Arlifsyani Botan (21) yang ditangkap polisi karena mengaku sebagai janda untuk menggasak barang berharga milik korban, berdalih dirinya telah dilecehkan oleh salah satu korban.
Karena merasa dilecehkan ia pun terpaksa memerasnya.
"Tidak ada niat buat meras kayak gitu. Dia sering ngirimin foto kemaluannya, makanya suami saya marah dan suruh pancing korban buat datang ke rumah,” ucap ibu dua anak itu di Polres Depok, Jumat (29/3/2019).
Saat dipancing untuk datang ke tempat Barbie, Yogi sebenarnya sedang dijebak untuk dirampok kemudian dikeroyok oleh teman-teman Barbie.
Pengeroyokan itu dilakukan oleh tujuh orang di kawasan Situ Cilangkap, Depok pada Minggu (24/3/2019).
Termasuk Barbie yang berperan sebagai umpan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta DepokKompol Deddy Kurniawan mengatakan, kasus itu berawal dari perkenalan melalui Facebook antara Yogi dan salah satu pelaku bernama Barbie.
Dalam obrolannya di Facebook, Barbie mengaku sebagai seorang janda.
Setelah Barbie dan korban semakin dekat, korban mau diajak berkunjung ke rumah Barbie.
Akan tetapi, setelah sampai di kediaman Barbie, Yogi disekap di dalam rumah, dikeroyok, dan seluruh barang miliknya dirampas oleh teman-teman Barbie yang sudah lebih dulu menunggu di sana.
Atas perbuatannya, Barbie bersama pelaku pengeroyokan lain yang bernama Hartono (suami Barbie), Iwan Darmawan, Wahyu Hidayat, Angga Hazhari, Zaen Alrasyid, dan Armando Yudho dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 dan atau Pasal 170 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Baca: Dicurigai Mata-mata, Remaja Inggris Berjuluk Osama bin Bieber Tewas Dieksekusi ISIS
Baca: Kecamatan Jangka Juara Festival Sate Matang
Baca: Komite II DPD RI Minta Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkenalan dengan Barbie di Facebook, Pria di Depok Babak Belur dan Diperas"