Breaking News

Menteri Perdagangan Keluarkan Izin Impor Pelabuhan Kuala Langsa

Menerbitkan izin impor di Pelabuhan Kuala Langsa unruk sejumlah produk luar negeri, meliputi makanan dan minuman, elektronik, mainan anak-anak,

Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Wali Kota, Usman Abdullah, saat bersama Tim Kemenko Bidang Kemaritiman, di Pelabuhan Kuala Langsa, Kamis (21/2/2019). 

(4) Impor Prodük Tertentu yang dilakukan melalui pelabuhan laut Kuala Langsa di Langsa hanya untuk prodük Makanan dan Minuman, Elektronik, Mainan Anak-anak, dan Alas Kaki.

Pasal 11

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Maret 2019

MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

ENGGARTIASTO LUKITA

Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2019

DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

WIDODO EKATJAHJANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 NOMOR 317

Salinan sesuai dengan aslinya
Sekretariat Jenderal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved