KPU Bantah Kabar Hasil Perolehan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri yang Beredar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar tentang hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri.

Editor: Amirullah
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi tata cara mencoblos pada Pemilu 2019 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar tentang hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri.

Sebab, pemungutan suara di luar negeri sejauh ini baru dilakukan di lima kota di empat negara.

Kelimanya adalah Sana'a di Yaman 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada 10 April 2019.

Jadwal pelaksanaan Pemilu 2019 di luar negeri ini mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu early voting pada 8-14 April 2019.

"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).

Baca: 92 TPS Sangat Rawan di Aceh Timur, Ini Tindakan Polisi Antisipasi Money Politik

Baca: Ustadz Adi Hidayat Bongkar Capres Pilihan UAS dan UAH, Begini Reaksi Spontan Ustadz Abdul Somad

"Dengan demikian, kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Penghitungan suara pemilu di luar negeri dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat.

Oleh karena itu, hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah penghitungan suara 17 April 2019.

"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri atau real count baru dapat diketahui setelah penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

Baca: Calegnya Terlibat Kasus Pidana dan Digugat Rp 302 Miliar, Begini Reaksi PSI

Baca: GeRAK Tuding Jubir Pemerintah Aceh asal Klaim Terkait Kronologi Penerbitan Izin PT EMM

Baca: Nova Sibuk Urusi Proyek Listrik, Netizen Sentil di Medsos: Ketika Rakyat Bersuara Kau Malah Sembunyi

Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Hasyim.

Hasyim menambahkan, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu memilih di TPS luar negeri di kantor perwakilan RI, seperti KBRI, KJRI, dan KDEI.

Metode kedua, melalui kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI.

Terakhir melalui metode pengiriman pos. Sebelumnya, beredar kabar mengenai hasil pemilu di luar negeri. Kabar ini tersebar melalui WhatsApp.(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Salah satu pesan siaran (broadcast) yang beredar  dan disebut hoax oleh KPU diterima via pesan Whatsapp Serambinews.com Rabu (10/4/2019).

Pesan tersebut berbunyi sebagai berikut.

PENGHITUNGAN SUARA PILRES SEMENTARA LUAR NEGERI

Saudi Arabia

01  : 25,6%.        02 :  65,4% suara

Yaman.         

01  : 23,4%         02 :  66,6% suara

Belgia           

01  : 17,1%.        02 :  82,2% suara

Jerman        

01  : 12,3%.        02 :  87,7% suara

UEA.            

 01  :  22,7%.       02 : 61,3% suara

USA.             

01  :  9,4%          02 : 89,9% suara

Ukraina.       

01  :  3,4%.         02 : 96,6% suara

Papua Nugini  

01 :  57,1%       02 : 42,3% suara

Taiwan        

01  :  59,8%       02 : 40,2% suara

Hongkong   

01  :  45,2%       02 : 46,8% suara

Korea Selatan  

01 : 35,2%    02 : 64,8% suara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Bantah Info Hasil Suara Pemilu Luar Negeri yang Beredar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved