Pekerja PT EMM Tinggalan Beutong
Pihak PT Emas Mineral Murni (PT EMM) sejak Jumat (12/4) pagi telah hengkang dari lokasi eksplorasi emas di Nagan Raya, bahkan sudah membongkar
Sedangkan pihak manajemen PT EMM Zsazsa yang dikonfirmasi Serambi menolak berkomentar tentang karyawannya yang telah meninggalkan kawasan tambang emas di Beutong Ateuh. “Saya tak punya komentar, terima kasih,” kata Zsazsa singkat melalui WhatsApp (WA) dan pesan SMS kepada Serambi.
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto menyebutkan, aksi massa di Beutong Ateuh Banggalang itu berlangsung kondusif, tertib, dan aman sehingga tidak terjadi tindakan anarkis ayaupun kontak fisik dengan pihak perusahaan.
Puluhan personel Polres dikerahkan ke lokasi barak PT EMM, Kamis (11/4) sore guna mengantisipasi agar tidak terjadi kerusuhan dan tindakan anarkis dari massa yang turun ke lokasi dalam jumlah banyak guna menolak PT EMM.
“Dari tadi malam situasi kondusif, personel dari polres pun telah kembali. Hari ini pihak perusahaan memenuhi permintaan warga untuk membongkar kamp,” terang Kapolres AKBP Giyarto.
Jangan terulang
Mantan wakil gubernur Aceh, Muhammad Nazar SAg mengingatkan Pemerintah Aceh harus berlajar dari kasus PT Arun dan ExxonMobil yang hanya meninggalkan kesedihan dan pelanggaran HAM besar-besaran akibat timbulnya pemberontakan di Aceh. Hal itu menyebabkan masyarakat sekitar tertindas dan miskin serta meninggalkan kesedihan mendalam.
“Jangan sembaranganlah mengeruk kekayaan alam di Aceh seperti yang akan dilakukan di Beutong Ateuh Banggalang karena hal itu bisa memicu terjadinya pemberontakan kembali,” ungkap Muhammad Nazar, mantan aktivis, menanggapi terjadinya gejolak penolakan kehadiran PT EMM di Aceh.
Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub MM juga mengingatkan hal senada. Menurut Muslim, munculnya unjuk rasa yang massif di Aceh untuk menolak beroperasinya PT EMM di provinsi ini menunjukkan sebelum memperoleh izin dari BKPM, perusahaan tersebut tidak didahului dengan kajian-kajian teknis dan sosiologis yang mendalam sehingga kesannya izin yang dimiliki PT EMM terlalu dipaksakan.
Muslim berjanji akan membawa masalah ini dalam dengar pendapat di DPR RI bersama jajaran yang berwenang mengeluarkan kebijakan perolehan mekanisme izin yang dimiliki oleh PT EMM. “Saya juga akan sampaikan masalah ini ke pihak penegak hukum, dalam hal ini ke Polri, agar keberadaan PT EMM di Aceh harus ditinjau kembali keberadaannya. “Hukum harus ditegakkan tanpa pilih kasih agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik,” kata sarjana hukum yang juga magister manajemen ini. (c45/dik)