Miliki Anak Masih Kecil di Aceh Timur, Keluarga Mohon Dua Kapten Kapal Ditahan di Myanmar Dibebaskan
“Harapan saya agar suami saya cepat dipulangkan. Kami memiliki tiga anak masih kecil, dan butuh biaya sekolah,”
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Saat Serah Terima Nelayan di Aceh Timur, Keluarga Mohon Dua Kapten Kapal di Myanmar Dibebaskan
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Aceh melalui Dinsos Aceh, Selasa 16 April 2019, memulangkan 22 ABK KM Troya yang sempat ditahan Pemerintah Myanmar sejak 6 Februari 2019.
Karena tuduhan melakukan pencurian ikan di wilayah perairan negara tersebut.
Prosesi serah terima nelayan diserahkan Pemprov Aceh diwakili Yusri, selaku Kabid Linjamsos Dinsos Aceh yang disambut oleh Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, Sekda Aceh Timur, M Ikhsan Ahkyat, beserta jajaran, di Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi Rayeuk, Selasa (16/4/2019).
Baca: Pemkab Aceh Timur Sambut 22 Nelayan yang Dibebaskan Myanmar
Usai dipeuseujuk, kemudian Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, didampingi Tgk M Nur atau Abi Gurep, menyerahkan bingkisan, dan santunan uang nontunai kepada para nelayan.
Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara serah terima nelayan dari Pemprov Aceh ke Pemkab Aceh Timur.
Kepala UPTD PPN Idi, Ermansyah, mengatakan, sejauh ini ada dua lagi kapten kapal yang ditahan Myanmar belum dibebaskan, yaitu Jamaluddin, Kapten kapal KM Bintang Jasa, dan Zulfadli, kapten kapal KM Troya.
Baca: 22 Nelayan Aceh Ditangkap di Myanmar, Mengira Dihadang Perompak Hingga Makan Nasi dengan Kedelai
Sedangkan, Muhajir kapten kapal, dan 10 ABK KM Harapan Baroe, yang ditangkap pihak keamanan Thailand Jumat (5/4/2019) lalu, semuanya telah dibebaskan dan tiba di Pelabuhan Perikanan Idi Selasa 9 April 2019 lalu, dengan sehat dan selamat.
Terkait dua kapten kapal yang masih ditahan, pihak keluarga para kapten itu memohon kepada pemerintah Myanmar, agar segera memulangkan kedua kapten kapal tersebut.
“Harapan saya agar suami saya cepat dipulangkan. Kami memiliki tiga anak masih kecil, dan butuh biaya sekolah,” pinta Yanti, istri Jamaluddin, kapten kapal KM Bintang Jasa 2, yang ditangkap otoritas Myanmar 29 Oktober 2018 dengan ABK berjumlah 16 awak.
Baca: Sambut 22 Nelayan yang Ditangkap Myanmar, Nova Iriansyah: Jangan Lagi Melaut Jauh-Jauh
Tak lama kemudian 14 nelayan KM Bintang Jasa diampuni pemerintah Myanmar dan dipulangkan ke Aceh.
Namun, salah seorang diantaranya, meninggal dunia dan dimakamkan di Myanmar.
Jamaliah, adik kapten kapal Bintang Jasa II, mengharapkan pemerintah agar mendesak pemerintah Myanmar agar segera memulangkan abangnya, Jamaluddin, kapten kapal KM Bintang Jasa II.
Sudah 6 bulan ditahan di Myanmar, jelas Jamaliah, pihak keluarga, tidak pernah berkomunikasi dengan Jamaluddin, sehingga tidak diketahui kabar, dan kesehatannya.
Baca: VIDEO - 22 Nelayan Aceh Timur yang Sempat Ditahan di Myanmar Tiba di Banda Aceh
“Jika ditahan di negeri kita, masih bisa kita jumpai. Tapi kalau di sana kita tidak tahu kabarnya, kesehatannya, karena tidak bisa komunikasi. Kami harap kepada pemerintah agar secepatnya membebaskan abang kami,” pinta Jamaliah.
Jamaluddin, memiliki seorang istri, dan tiga anak masih kecil, yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari ayahnya.
Baca: 22 Nelayan Idi Aceh Timur yang Ditahan di Myanmar Tiba di Bandara SIM Senin Besok
Harapan Ayah Kapten KM Troya
Sementara itu, Amiruddin, ayah dari Zulfadli, kapten kapal KM Troya juga mengharapkan bantuan pemerintah agar segera memulangkan anaknya, yang memiliki dua anak yang masih kecil.
“Kami berharap cepat diurus pemulangan anak saya Zulfadli. Karena dia memiliki dua anak masih kecil. Sementara saya juga warga kurang mampu,” pinta Amir, ayah Zulfadli, sambil menangis.
Amir, mengatakan sejak anaknya ditahan di Myanmar, pihaknya tidak pernah berkomunikasi, dan tidak pernah menjenguk anaknya.
Baca: Firman Berada di Ruang Mesin Saat Boat yang Ditumpangi Nelayan Aceh Tamiang Meledak
“Tidak tahu bagaimana kabar dan kondisinya, karena selama ini tidak pernah berkomunikasi,” ungkap Amir yang tinggal di Gampong Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenlu, dan Dubes RI untuk Myanmar, agar kedua kapten kapal yang masih ditahan di Myanmar agar segera dibebaskan.
“Terimakasih kepada Kemenlu, dan Kedubes RI, berkat hubungan baik akhirnya para nelayan bisa dipulangkan. Tapi kaptennya belum, karena itu saya akan terus berkoordinasi semoga para kapten yang masih ditahan bisa segera dipulangkan,” ungkap Bupati Rocky.
Baca: Empat Nelayan Aceh Tamiang Ditangkap Angkatan Laut Malaysia Saat Berlindung di Batu Puteh
Bupati juga mengharapkan para nelayan agar berhati-hati saat melaut dan menjaga batas wilayah negara.
Karena semua negara memiliki batas wilayah, dan undang-undang.
“Karena itu kita harus berhati-hati,” kata Bupati.
Bupati menyebutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu dan diharapkan dapat turun ke Aceh Timur, untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang batas-batas wilayah negara kepada para nelayan.
Baca: INFO PEMILU - BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Caleg Stres
“Saya juga sudah menemui Kedubes RI untuk Myanmar, agar jenazah nelayan yang dimakamkan di Myanmar bisa dibawa pulang ke Aceh Timur. Karena tradisi masyarakat Aceh, sering menziarahi kubur. Namun, jawaban mereka bukan tidak diberikan, tapi butuh proses, karena masih baru, jadi harus ditunggu," ujarnya.
"Insya Allah tetap kita upayakan. Biaya pemulangannya juga kita tanggung dalam APBK Aceh Timur,” ungkap Bupati Rocky. (*)