Pencuri Mobil yang Nyamar Jadi Pembeli, Ditangkap di Cot Paya Kuta Baro
Muhammad (40) pemuda Gampong Pu'uk, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, yang menyamar jadi sebaga pembeli mobil penumpang L-300 ditangkap di Cot Paya..
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Saat itu Khairul berada di bengkel itu, lalu tiba-tiba Satari Ismail (perantara/agen) datang ke bengkel itu dan menemuinya dengan seorang calon pembeli yang belakangan diketahui pelaku pencurian.
Lalu, agen Satari meminta kunci mobil penumpang L-300 milik korban, sembari mengatakan calon pembeli itu berniat mencari mobil penumpang L-300 dan ingin mencoba (test drive) terlebih dahulu mobil korban.
Khairul yang tidak menaruh curiga terhadap tersangka yang mengaku sebagai calon pembeli itu langsung menyerahkan kunci mobil tersebut kepada Satari.
Selanjutnya, agen Satari dan pelaku itu pun membawa mobil penumpang milik korban tersebut dengan dalih untuk dites. Keduanya naik ke mobil dan dikemudikan oleh tersangka.
Tapi, tidak begitu lama keduanya jalan, akhirnya tersangka Muhammad menyusun siasat dengan cara meminta Satari, agen mobil tersebut untuk turun dan membelikan rokok di kios pinggir Jalan Soekarno-Hatta.
"Begitu agen itu keluar dari dalam mobil dan berniat untuk membeli rokok yang diminta oleh tersangka, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut," kata AKP Agus.
Merasa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan tersangka Muhammad yang baru seminggu dikenal dan Satari, tapi tidak diketahui nama serta alamat detail tersangka, akhirnya menemui korban di bengkel mobil 'Bang Hasan' dan menceritakan kejadian itu
"Setelah laporan kami terima penyelidikan pun mulai kami lakukan, akhirmya Jumat, 26 April 2019, membuahkan hasil. Tersangka berhasil kita tangkap di desanya di Kuta Baro dan ikut dibantu oleh personel Polsek Kuta Baro," ujar Kapolsek Darul Imarah AKP Agus Priadi.(*)
