Oknum PNS Sekap dan Cabuli Gadis 14 Tahun di Hotel selama 5 Hari, Pelaku juga Rekam Aksinya

Saat diamankan oleh kepolisian, polisi bahkan menemukan sejumlah rekaman video asusila yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut terhadap korban.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

"Pelakunya sendiri, Jika kita lihat di KTP, dia adalah seorang PNS. Kita hanya melihat fakta ya. Di KTP-nya itu PNS. Pelaku pun berdomisili di Pontianak,” katanya.

S
TERSANGKA - Penyidik Polda Kalbar mengumpulkan keterangan dari tersangka HW di Subdit Renata Ditreskrimum Polda Kalbar, Minggu (28/4) malam. HW diperiksa terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 14 tahun. (TribunPontianak.com/istimewa)

Pengakuan Korban

Ayah korban, PN, mengaku bahwa korban beberapa kali diajak bersetubuh dengan pelaku.

Menurut pengakuan sang anak, jika ia menolak, pelaku tak segan membenturkan kepalanya ke tembok.

Korban juga berada di bawah paksaan dan ancaman untuk terus menerima ajakan dari pelaku HW.

"Anak saya dipaksa, Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Anak saya dipaksa dan diancam,” kata PN dikutip dari TribunPontianak.com, Minggu (28/4/2019).

Saat pertama kali ditemukan, korban terlihat sangat ketakutan bahkan beberapa kali jatuh pingsan.

Ia juga sampai takut melihat ibu kandungnya sendiri.

“Dia takut melihat saya, (padahal) mamaknya sendiri. (Seperti) Ndak kenal. Malah nangis,” ungkap IP, ibu korban.

Berdasarkan pengakuan sang anak, pelaku melakukan tindakan tak pantasnya sebanyak tiga kali.

Semua aksinya itu dilakukan di sebuah Hotel Melati di Kota Pontianak.

“Ndak ade (cerita). Cuma kalau ditanya, (dia) pingsan. Setiap ditanya, pingsan. Dia takut dengan laki-laki,” tutur IP.

Gubernur Kalbar minta diusut tuntas 

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, turut mengomentari dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum PNS.

Sutarmidji menegaskan bahwa akan memecat pelaku jika memang terbukti melakukan tindakan pencabulan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved