Prabowo-Sandi Berpeluang Balikkan Keadaan, Ini Sinyal Positif Pakar Hukum terkait Gugatan BPN ke MK

Diketahui Prabowo-Sandiaga menggugat hasil pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Editor: Amirullah
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

"Kalau seandainya BPN masih melampirkan alat bukti yang sama di Bawaslu, tentu itu akan bagi saya agak konyol. Kalau alat buktinya masih sama, ini perkara akan cepat selesai," kata Feri.

Namun Feri menilai , tim hukum BPN terdiri dari orang-orang yang sudah cukup berpengalaman dan malang melintang menangani perkara di Mahkamah Konstitusi.

"Tinggal kemudian mereka betul-betul menjalankan tugasnya secara profesional untuk membuktikan itu. Jangan sampai mereka hanya untuk menghibur pihak-pihak yang berperkara, lalu mengajukan perkara tanpa ada alat bukti yang valid," ujar Feri.

(TribunWow.com/ Roifah/ Tiffany/ Ananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sinyal Positif Pakar Hukum terkait Gugatan BPN ke MK, Prabowo-Sandi Berpeluang Balikkan Keadaan

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved