Gugatan Sengketa Pilpres 2019
5 Hal Menarik Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres, Tim Hukum Minta MK Tetapkan Kubu 02 Pemenang
Pada sidang perdana, KPU dan tim hukum 01 belum mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas isi permohonan tim hukum 02.
KPU pun sempat meminta waktu yang lebih panjang untuk menyampaikan jawaban atas permohonan 02. Sidang sempat diskors setelah perdebatan itu.
5. Perubahan jadwal sidang
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak terkait dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
Awalnya, kuasa hukum KPU sebagai termohon meminta pihaknya dapat memberikan jawaban atas dalil permohonan yang diajukan Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pihak pemohon pada Rabu (19/6/2019).
Sementara, sidang lanjutan dengan agenda mendengar jawaban dari KPU dan Tim Hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dijadwalkan pada Senin (17/6/2019).
Terkait hal itu Majelis Hakim MK akhirnya memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Selasa ( 18/6/2019).
"Permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak perlu hari Senin tapi hari Selasa," ujar Ketua MK Anwar Usman.
Dengan demikian, jawaban dari KPU harus diserahkan paling lambat sebelum MK menggelar sidang lanjutan pukul 09.00 WIB.
Akibat pengunduran jadwal tersebut, kata Anwar, akan terjadi perubahan jadwal sidang berikutnya.
Jadwal sidang berikutnya akan segera dikirimkan ke seluruh pihak yang berperkara melalui kepaniteraan MK.
"Dengan adanya pengunduran persidangan hari Senin itu jadi hari Selasa sehingga jadwal bergeser semua dan nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian dan lain-lain," kata Anwar.
Baca: Peringatan Puncak HUT Aceh Jaya Dilaksanakan Juli Mendatang
Baca: Pemerintah Aceh Minta Bukti Elite Kuasai Proyek APBA
Baca: MAN 1 Aceh Besar Gelar Ujian Akhir Tahun Berbasis Komputer, Siswa Bebas Memilih Perangkat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Hal Menarik dari Sidang Perdana Gugatan Prabowo-Sandiaga di MK"