Gugatan Sengketa Pilpres 2019

Gugatan Sengketa Pilpres, Ini Daftar 15 Saksi dan 2 Ahli yang Diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga

Agus dihadirkan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

11. Tri Hartanto

12. Risda mardiana

13. Haris Azhar

14. Said Didu

15. Hairul Anas

Dua saksi:

1. Jaswar Koto

2. Soegianto Sulistiono

Saksi Prabowo-Sandi Persoalkan 17,5 Juta DPT Bermasalah

Agus Muhammad Maksum bersaksi dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Agus dihadirkan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam keterangannya, Agus mempersoalkan daftar pemilih tetap ( DPT) 17,5 juta yang bermasalah.

Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.

Salah satunya, tanggal lahir pemilih yang sama. "Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus.

Menurut Agus, dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved