Rp 1,6 Triliun Uang Aceh Harus Dikembalikan ke Pusat, Ini Penyebabnya Menurut Anggota DPRA
Anggaran yang begitu besar tidak terserap dengan baik, karena peruntukannya hanya untuk belanja tersebut di atas.
Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
Oleh sebab itu, menurut Asrizal, inilah penyebab utama terjadinya silpa pada APBA 2018.
Anggaran yang begitu besar tidak terserap dengan baik, karena peruntukannya hanya untuk belanja tersebut di atas.
Ditambah lagi, karena saat itu dipergubkan, anggaran harus disahkan pada April oleh Pemerintah Aceh dan Mendagri.
Meskipun ada proyek-proyek pembangunan yang boleh dikerjakan pada tahun 2018, namun sangat disayangkan pelelangan baru dilakukan pada Juni dan Juli tahun lalu.
"Dan ada beberapa proyek besar yang dibatalkan pembangunannya, karena pergub dan tidak cukup waktu pelaksanaan. Ada juga proyek yang tetap dilaksanakan, tapi tidak selesai, sehingga berefek kepada rekanan, dicoret karena dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak," kata Asrizal.
Baca: Cegah Calo Proyek, Plt Gubernur Perlu Ajak KPK Kawal Proyek APBA
Baca: Pengusaha Aceh Berharap Bisa Kerjakan Proyek APBA, Jangan Sampai Jadi Penonton di Daerah Sendiri
Baca: Tepat Waktu Oke, Tapi Isi APBA 2019 Apa Saja?
Karena itulah, serapan anggaran saat itu cukup rendah dan tidak maksimal. Dan, Asrizal cukup khawatir, tahun 2019 ini juga akan terjadi silpa dengan angka yang sama bahkan lebih.
"Ini serapan anggarannya baru 20 persen, ini sudah quartal ketiga, seharusnya serapan anggaran sudah di angka 50 atau 60 persen," demikian Asrizal H Asnawi.(*)
Baca: Kisah Mantri Patra, Petugas Medis yang Meninggal dalam Kesendirian Saat Bertugas di Pedalaman Papua
Baca: Anggota DPR RI Dapil Aceh Salim Fakhry: Jangan Jawa Saja yang Diperhatikan, Luar Jawa Juga Lah
Baca: Kronologi Ayah Kandung Banting Anak Berusia 2 Tahun ke Lantai Rumah Hingga Tewas, Terungkap Motifnya