Opini
Menyelamatkan Generasi Muda Islam
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh sebagaimana dilansir Harian Serambi Indonesia
Oleh Teuku Zulkhairi, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh sebagaimana dilansir Harian Serambi Indonesia, Rabu 19 Juni 2019, akhirnya mengeluarkan fatwa bahwa hukum bermain game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya adalah haram.
Pengharaman tersebut dikarenakan game itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan serta berpotensi memengaruhi perubahan perilaku penggunanya menjadi negatif. Tak hanya itu, menurut MPU, PUBG dan sejenisnya juga dinilai berpotensi menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan pada level berbahaya.
Meski agak telat, tapi fatwa ini hadir dalam waktu yang cukup tepat dan dalam keadaan yang sangat kronis. Sebab, saat ini dimana-mana kita dapat menyaksikan keadaan generasi muda Islam di Aceh berada dalam situasi dan keadaan yang mencemaskan, dan mungkin juga terjadi di belahan dunia lainnya. Mereka begitu lalai dan larut dengan permaianan game-game mereka.
Keadaan generasi muda Islam yang lalai saja adalah situasi yang sangat tidak menguntungkan bagi masa depan Islam dan bangsa. Apalagi lalai dengan game yang mengandung unsur kekerasan dan berpotensi mempengaruhi penggunanya menjadi negatif.
Rasulullah Saw dalam hadis yang diriwayatkan Imam Malik pernah melarang sebuah permainan yang dianggap melalailan, yaitu permainan dadu (meja dadu). Rasul bersabda: “Siapa saja yang bermain dengan dadu, berarti dia telah bermaksiat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya”. Menurut Syaikh Abdullah Nashih Ulwan, penulis buku “Tarbiyatul Aulad (Pendidikan Anak dalam Islam: 2013)”, pengharaman ini adalah karena permainan ini akan menghabiskan banyak waktu para pemainnya yang akan menyebabkan mereka mengabaikan berbagai kewajiban agama, pendidikan dan duniawi (hlm: 526). Jadi, motif (`illah) pengharaman ini adalah karena dapat menyebabkan “kelalaian”. Lalu bukankah game-game di andorid anak-anak kita itu juga menyebabkan kelalaian yang lebih parah?
Pada faktanya, saat ini kita menyaksikan begitu banyak generasi muda Islam yang berasal dari usia Sekolah Dasar (SD) dan bahkan hingga dewasa sangat sibuk dengan game-game di andorid mereka. Kalau kita perhatikan kegiatan yang mereka lakukan saat berkumpul dengan kawan-kawan seusianya, maka mereka umumnya sedang sibuk bermain game dengan andorid mereka. Begitu juga di cafe-cafe.
Begitu banyak yang lalai dengan permainan game-game. Jika generasi muda Islam berada dalam keadaan yang lalai, bagaimana kita bisa berharap mereka akan dapat memastikan kebaikan bagi masa depan agama dan bangsa? Malahan, besar kemungkinan mereka akan menjadi masalah besar bagi agama dan bangsa di kemudian hari.
Islam adalah agama yang begitu memperhatikan keadaan generasi muda. Allah Swt mengingatkan kita untuk waspada terhadap masa depan generasi muda Islam agar jangan sampai kita meninggalkan generasi muda kita dalam keadaan yang lemah (zurriatan dhi’afa). Allah berfirman dalam Alquran surat an-Nisa ayat 9: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.”
Ayat ini di satu sisi meminta kita agar takut jika meninggalkan generasi yang lemah (dalam berbagai bidang), dan di sisi lain merupakan penekanan kuat agar kita bekerja maksimal mendidik generasi muda agar menjadi generasi yang berguna bagi agama dan bangsa.
Jika generasi muda kita sibuk dan lalai dengan game-game mereka, apalagi dengan game yang berpotensi mengubah perilaku anak ke arah negatif, maka mereka tidak akan memiliki banyak waktu untuk memikirkan masa depan agama, bangsa, dan negara, termasuk untuk memikirkan diri dan keluarga mereka sendiri. Padahal, saat ini dalam dunia yang begitu cepat berubah dan berkembang, kita menghadapi begitu banyak tantangan aktual.
Tapi kondisi generasi muda kita yang lalai tidak akan memberikan harapan apa pun, kecuali kegelapan. Sibuk dan lalai dengan game-game di andorid mereka menandakan bahwa generasi muda kita sedang berada dalam perencanaan pihak lain dan tentu juga untuk kepentingan pihak lain. Bukan untuk kepentingan orang tua mereka sendiri, agama, dan bangsanya.
Padahal, Rasulullah Saw telah mengajarkan kita bagaimana menyiapkan generasi muda kita agar menjadi generasi ideal yang akan sanggup memikul beban keummatan dan kebangsaan. Maka dalam kaitannya dengan kewajiban memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang bermanfaat, Rasulullah Saw dalam hadis yang diriwayatkan Hakim mengatakan, “Gunakan lima hal sebelum datang lima hal. Hidupmu sebelum matimu. Sehatmu sebelum sakitmu. Waktu senggangmu sebelum waktu sibukmu. Masa mudamu sebelum datang masa tuamu. Kekayaanmu sebelum datang kemiskinanmu”.
Iya, masa muda anak-anak kita tidak akan kembali. Mereka akan besar dengan pendidikan yang kita berikan hari ini. Jika di usia belia mereka saat ini kita membiarkan mereka larut dengan game-game mereka, sudah pasti bagaimana akan hancurnya masa depan mereka di esok hari.
Pada titik ini, kita berharap bahwa fatwa MPU Aceh tentang keharaman game PUBG dan sejenisnya serta juga game-game apa pun lainnya yang melalaikan dari mengingat Allah Swt, mengingat kewajibannya sebagai manusia, sebagai muslim dan sebagai anak bangsa, serta sebagai bagian dari masyarakat dunia, kiranya dapat disambut oleh para orang tua dengan kegelisahan yang sama. Bahwa orang tua harus mengontrol anak-anaknya dari seluruh game yang melalaikan mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/teuku-zulkhairi-alumnus-dayah-babussalam-matangkuli-aceh-utara-dosen-uin-ar-raniry.jpg)