Anggaran Pemberantasan DBD di Dinkes Abdya Sudah Habis, Kasus Masih Terlalu Tinggi

Sementara anggaran pencegahan dan pemberantasan yang tersedia pada Dinkes Abdya cuma Rp 100 juta sumber APBK 2019

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas sedang melakukan fooging atau pengasapan untuk memberantasan nyamuk aedes aegypti sebagai penyebab berjangkit penyakit deman berdarah di kawasan Desa Keude Siblah, Blangpidie, Abdya pada Maret 2019 lalu 

Bila penyakit DBD ditemukan di lokasi setempat maka segera dilakukan pemberantasan dengan melancarkan penyemprotan atau fogging (pengasapan) kawasan rumah penderita dengan radius sekitar 100 meter.

Kegiatan fogging dilakukan menggunakan anggaran yang dialokasikan dalam APBK 2019 sebesar Rp 100 juta.

Namun, anggaran pemberantasan dan pencegahan DBD tersebut habis digunakan sejak Januari sampai Mei 2019.

Baca: Warga Nagan dan Aceh Barat Mengadu ke Komnas HAM Aceh, Ini Persoalan yang Dilaporkan

Sedangkan untuk bulan Juni tidak ada kegiatan fogging akibat anggaran sudah habis.

Sementara kasus DBD bulan Juni dilaporkan sebanyak 20 kasus.

Namun tidak bisa dilancarkan tindakan pemberantasan (fogging) di lingkungan rumah penderita karena anggaran sudah habis terserap.

Menurut Mansuri, 20 kasus DBD yang dilaporkan bulan Juni, menonjol di Kecamatan Blangpidie dan Susoh, diikuti Kecamatan Jeumpa, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil.

Penderita berumur 2 dari Desa Ujong Padang, Manggeng sampai pasien umur 68 tahun dari Desa Pawoh, Susoh.

Kepala Dinkes Abdya, Safliati lebih lanjut menjelaskan, pihaknya mengajukan permintaan anggaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

Baca: Banyak Toko Tutup di Blok M Square Jakarta, Penjual Mengeluh Sepi Pengunjung

“Bantuan anggaran ke provinsi, kita ajukan karena kasus DBD terlalu tinggi, dimana sampai akhir Juni ditemukan 201 kasus,” katanya.

Selain itu, Dinkes Abdya juga mengajukan anggaran pencegahan dan pemberatasan DBD dalam RAPBK-Perubahan 2019.

”Semoga, anggaran yang kita ajukan bisa terakomodir dalam pembahasan RAPK-Perubahan 2019, nantinya,” kata Safliti.

Kepala Dinkes Abdya melalui Kasie Surveilans dan Imunisasi, Mansuri mengatakan bahwa tindakan fogging (pengasapan) sebenarnya buka tindakan utama dalam pencegahan dan pemberantasan DBD.

Baca: Beredar di Facebook dan Viral Foto Macan Dahan Dikuliti, Begini Hasil Penelusuran KLHK

Sebab, fogging atau pengasapan hanya bisa membunuh nyamuk  aedes aegypti dewasa sebagai penyebab  penyakit DBD, tapi tidak mampu membunuh jentik nyamuk.

Tindakan yang paling tepat mencegah penyakit DBD, menurut Mansuri adalah menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Sebab, lingkungan yang kotor dan kumuh menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk yang segera berubah menjadi nyamuk.

“Jadi kesadasaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan sangat utama mencegah dan memberantas penyakit DBD,” katanya.(*)     

Baca: Burung Merpati Ini Laku Terjual Rp 1 Miliar, Pemiliknya Kaget, Ternyata Ini Kemampuannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved