Pansel Tutup Pendaftaran Langsung Capim KPK, Ada 348 Pendaftar Termasuk Staf Ahli Kapolri

Pansel KPK menutup pendaftaran capim via jalur mendaftar langsung ke Gedung Sekretariat Negara pukul 16.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

"Yang kedua, bagaimana dia akan menerapkan standar yang sama ketika menindak kasus korupsi di mana pelakunya diduga berasal dari institusi terdahulu," kata Kurnia.

Kemungkinan KPK akan mengusut perkara yang melibatkan sesama penegak hukum, menurut Kurnia, cukup tinggi.

Buktinya, beberapa waktu lalu penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) oknum jaksa di Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.

Perkara-perkara tersebut, lanjut Kurnia, juga membuktikan bahwa institusi penegak hukum tersebut belum mampu mengawasi korupsi di tubuh organisasinya sendiri.

Diketahui, sedikitnya ada delapan perwira tinggi Polri dan dua jaksa yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

Adapun masa pendaftaran calon pimpinan KPK telah ditutup pada Kamis sore ini.

Baca: Peringati HUT Ke-73 Bhayangkara, Polres Pidie Bersama RSUD Pijay Kumpulkan Darah 100 Kantong

Baca: Terkait Kecaman Liga Sepakbola Perempuan di Lhokseumawe, Ini Pernyataan Maaf Pihak Penyelenggara

Baca: Pemuda Aceh Timur yang Tewas dengan Luka Bacok, Baru Delapan Bulan di Jawa Barat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pansel Tutup Pendaftaran Langsung, Ada 348 Pendaftar Capim KPK" dan "ICW Desak Polri dan Jaksa Mundur Sebelum Daftar Capim KPK",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved