Jokowi Sulit Bertemu Prabowo, TKN Sebut Ada Deal Khusus Antara Habib Rizieq Terkait Rekonsiliasi
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menduga ada perjanjian atau deal khusus antara Prabowo Subianto dan Rizieq Shihab
Terkait dengan pemulangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menjadi satu di antara syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo Subianto kepada Jokowi, Wapres Jusuf Kalla atau JK dan Dirjen Imigrasi membantah Pemerintah sengaja menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Rizieq Shihab diketahui telah bertolak ke Mekkah Arab Saudi sejak April 2017 untuk ibadah umrah. Namun, hingga saat ini Rizieq Shihab tak kunjung kembali ke Indonesia.
Kepergian Habib Rizieq Shihab kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum yang menimpanya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Polisi nenetapkan Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus chat mesum dengan seorang wanita dan tersangka dugaan penghinaan Pancasila.
Kasus tersebut kemudian dihentikan oleh pihak kepolisian lantaran disebut tak cukup bukti.
Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyebut, sudah lama Rizieq berkeinginan untuk pulang ke Indonesia. Namun, pemerintah Arab Saudi mencekal Rizieq.
"Sebenarnya sudah lama pengin pulang. Banyak aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan," katanya, Rabu (10/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Sugito menduga, ada pihak yang meminta pemerintah Arab Saudi mencekal Rizieq.
“Setahu saya dia dicekal pemerintah Saudi atas permintaan orang kuat di Indonesia. Saya tidak tahu orang kuatnya siapa,” kata Sugito.
Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pemerintah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tak punya hak untuk menghalangi warga negaranya pulang ke Indonesia. JK menambahkan, selama warga tersebut memiliki paspor Indonesia, tak akan ada pencekalan.
"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh."
"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Sementara itu, mengenai halangan kepulangan Rizieq yang diduga disebabkan kasus hukum yang pernah menjeratnya, JK menampik.