Breaking News

DPRK Aceh Besar Sahkan APBK Perubahan Tahun 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menyetujui dan mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) sebesar...

Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
Suasana paripurna ke-9 masa persidangan III tahun 2018-2019 pengesahan Qanun APBK-P Aceh Besar, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Jumat (19/7/2019). 

"Kepada yang masih terpilih periode kedepan terus mengabdi dan yang tidak melanjutkan juga mengabdi, serta yang terpilih menjadi anggota DPRA juga bahu membahu dalam membangun Aceh Besar," pungkas Sulaiman.

Sementara,  Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab, dalam kesempatan itu, juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatifvyang terlibat dalam penyelesaian APBK-P tahun 2019.

Begitu juga dalam pidato jawaban eksekutif, Waled Husaini sapaan akrab Wabup Aceh Besar, mengharapkan kepada DPRK agar menegur atau memberikan koreksi kepada pemerintah apabila ada kesalahan dalam menjalan amanah ataupun bekerja untuk kemakmuran rakyat.

"Semoga sinergifitas antara eksekutif dan legislatif terus memberikan hasil untuk kesejahteraan rakyat Aceh Besar," pungkas Waled Husaini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved