5 Fakta Brigadir Rangga, Pelaku yang Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas dengan 7 Peluru

Bripka Rahmat Effendy (RE) (41) tewas dengan tujuh peluru bersarang di tubuhnya, setelah ditembak oleh rekannya, Brigadir Rangga Tianto (RT) (32),

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/ WartaKota
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal. 

Setelah itu, ia kembali mendatangi Bripka Rahmat, dan langsung menembaknya.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian, karena luka tembak yang dideritanya.

Baca: Membandingkan Ponsel Samsung Galaxy M30, M20, dan A30, Harga Rp 3 Jutaan

Baca: Golkar Usul Teuku Asrizal untuk Pimpinan DPRK Aceh Jaya, Keputusan Tergantung DPP

Baca: Setelah Pukul Adik Ipar Hingga Meninggal, Abdullah Juga Aniaya Mertuanya yang Sedang Sakit

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 5 Fakta Brigadir Rangga, Pelaku yang Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas dengan 7 Peluru Tajam

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved