Opini
Pahitnya Kopi, Manisnya Pahitnya Kopi, Manisnya GuSA
Tanaman kopi menurut berbagai sumber mulai masuk ke Indonesia tepatnya di Pulau Jawa sekitar Tahun 1699
Oleh Azanuddin Kurnia, SP, MP, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan dan Ketua Umum IKA SEP Fakultas Pertanian Unsyiah
Tanaman kopi menurut berbagai sumber mulai masuk ke Indonesia tepatnya di Pulau Jawa sekitar Tahun 1699. Kemudian ketika jalur Bireuen-Takengon selesai dibangun pada 1913, maka pada 1924 kopi arabika mulai dibudidayakan di perkebunan Paya Tumpi, Aceh Tengah. Proses budidaya kopi terus berlanjut sampai sekarang dan menjadi penghasilan utama masyarakat dan pemerintah di dataran tinggi gayo tersebut.
Perjalanan kopi gayo yang penuh dinamika telah menghantarkan nama kopi gayo melejit setelah memperoleh Indikasi Geografis (IG) pada tahun 2010 dan diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG). IG tersebut menginformasikan kepada kita dan dunia internasional bahwa kopi gayo dikategorikan kopi specialty dan memiliki cita rasa yang khas.
Sehingga sangat diminati oleh konsumen dari Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Australia dan lainnya. Bahkan saat ini konsumsi dalam negeri khususnya Aceh juga sudah meningkat terhadap kopi arabika. Ini dapat dilihat menjamurnya warkop atau caffee yang menyajikan kopi arabika.
Atas arahan Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah telah dilaksanakan pertemuan Forum Kopi pada 28 Juni 2019 di Banda Aceh oleh Kadistanbun Aceh A. Hanan, SP, MM dan Ketua Dewan Kopi Aceh Ir. Iskandar. Salah satu tujuannya adalah agar terus berusaha mempertahankan dan meningkatkan kepedulian terhadap kopi gayo melalui berbagai program dan kegiatan. Bank Indonesia (BI) Wilayah Aceh juga turut berkontribusi membantu Pemerintah Aceh dalam membuat Road Map (peta jalan) pengembangan sektor hulu hilir kopi Aceh 2020-2024.
Selain apa yang sudah dihasilkan dalam pertemuan Forum Kopi dan Road Map BI, saya mencoba menyimpulkan dan menyarankan paling tidak ada enam hal yang sangat penting dalam mempertahankan dan meningkatkan kopi arabika yaitu; Pertama, budidaya. Untuk meningkatkan produksi dan produktivitas salah satunya dapat dilakukan dengan intensifikasi, ekstensifikasi, dan rehabilitasi.
Untuk Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, maka yang cocok adalah pola intensifikasi dan rehabilitasi, sedangkan untuk Gayo Lues masih bisa ditambah dengan pola ekstensifikasi. Perbanyakan tanaman umumnya masih menggunakan generatif atau dari biji. Sudah saatnya dilakukan uji coba dalam skala besar menggunakan vegetative dari stek, sambung pucuk, maupun teknologi perbanyakan tanaman lainnya.
Hal ini untuk mempercepat tanaman tumbuh kembali apabila dilakukan peremajaan. Dalam melakukan peremajaan juga bisa dilakukan sistem blok atau peremajaan bertingkat, artinya tidak tebang habis dalam satu areal. Menurut Prof. Abu Bakar Karim, hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar petani masih memperoleh penghasilan dari kebun kopinya.
Kedua, pengolahan. Tidak bisa dipungkuri bahwa saat ini cita rasa sangat dipengaruhi perlakukan panen, pascapanen dan pengolahan. Berbagai mesin sederhana sampai yang menggunakan teknologi sangat mempengaruhi cita rasa tersebut, sehingga mahal tidaknya kopi arabika tergantung dari pengolahan. Sudah waktunya memperkecil jual green bean, tapi mulai memperbesar roas bean karena memiliki nilai tambah yang besar.
Ketiga, pemasaran. Selama ini kopi arabika sudah mendunia dan banyak yang minta dari berbagai Negara. Cita rasa yang sangat luar biasa membuat permintaan terus meningkat, tidak hanya luar negeri, justru permintaan dalam negeri semakin tinggi. Indonesia termasuk pangsa pasar dalam negeri yang menjanjikan, tetapi luar negeri juga perlu ekspor untuk menjaga neraca perdagangan internasional kita agar tetap tinggi sehingga tidak minus bila dibanding dengan impor.
Keempat, regulasi. Harus disadari bahwa tidak mudah untuk menjaga cita rasa sebagai kopi specialty, untuk itu diperlukan regulasi yang bisa memproteksi kopi gayo dari campuran kopi lainnya, hal ini diperlukan agar cita rasa tetap terjaga. Selain itu diperlukan kemudahan dan intensif bagi para eksportir sampai ke petani dan bisa mendapatkan premium fee. Pajak ekspor harus disederhanakan dan dikurangi jumlah persentase maupun nominalnya. Selain itu dari sisi budidaya juga harus ada kepastian hukum bahwa kopi gayo tetap memiliki legalitas yang layak jual.
Kelima, pendukung. Masih diperlukan faktor-faktor pendukung untuk menciptakan kopi gayo tetap bertahan dan meningkat, seperti diperlukannya pabrik atau industri packaging yang layak dan murah. Biaya transportasi darat, terutama udara yang murah untuk pemasaran antarprovinsi maupun antarpulau. Harga tiket dan kargo yang mahal saat ini sudah mempengaruhi permintaan kopi gayo dari provinsi dan pulau lainnya.
Selain itu dukungan SDM baik oleh petugas teknis perkebunan, penyuluh, maupun tenaga pendamping dalam budidaya kopi sangat diperlukan. Pendampingan yang terus menerus mutlak dilakukan agar cita-cita mulia mempertahankan dan meningkatkan kopi gayo dapat terwujud. Dukungan perbankan, balai penelitian dan dunia kampus masih diperlukan dalam melakukan berbagai penelitian untuk kebaikan kopi kita. Berbagai asosiasi sampai ke perkumpulan usahawan masih diperlukan mulai dari rantai budidaya sampai panen.
Terakhir keenam gerakan masal. Gerakan masal ini dibutuhkan agar semua komponen yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung bisa menyadari dengan ikhlas bahwa kopi arabika merupakan sumber ekonomi penting bagi petani, masyarakat, daerah, nusa, dan bangsa.
Gerakan masal ini dimulai dari pemerintah dan seluruh masyarakat khususnya yang ada di dataran tinggi gayo. Semua komponen bersepakat bahwa kopi adalah sumber ekonomi utama dan penting. Semua jalur ekonomi berasal dari kopi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/azanuddin-kurnia-kabid-pengolahan-dan-pemasaran-perkebunan-distanbun-aceh.jpg)