Nenek Dirudapaksa

Pria Aceh Utara Rudapaksa Nenek 74 Tahun, Ini Ancaman Hukuman Jika Dibidik Hukum Jinayat atau KUHP

pria berinisial BK ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
shutterstock
Ilustrasi 

Saat itu, kata Kapolsek Baktiya, HJ sedang memetik pepaya depan rumahnya.

Kemudian tersangka BK menghentikan sepmornya dan berbincang dengan HJ.

2. Korban Mengeluh Sakit di Perut dan Minta Diobati Pelaku

Saat betemu BK dan istrinya, HJ mengeluh sakit diperutnya.

Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya.

“HJ menceritakan pada istri BK bawah dirinya mengalami sakit di bagian perutnya” sebut Kapolsek Baktiya.

"Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolsek Baktiya.

Baca: Inggris Tambah Kapal Perang ke Perairan Teluk, Menyusul Ketegangan Dengan Iran Akibat Kapal Tanker

Lalu BK meminta nenek tersebut mandi untuk dapat diobati.

BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.

Saat diobati oleh pelaku, HJ sedang sendiri di rumahnya, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.

3. Tersangka BK sempat Memijat Korban Lalu Diajak Masuk ke Kamar.

Setelah BK dan istrinya masuk ke rumah korban, kemudian BK mulai mengobati korban dengan cara memijat korban.

BK memijat korban di ruang tamu, kemudian dilanjutkan ke kamar korban dengan agar lebih leluasa mengobati.

 “Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu”. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.

Sesampai dalam kamar saat melanjutkan memijat korban, saat itulah BK melampiaskan nafsunya pada korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved