Kamis, 4 Juni 2026

Berita Langsa

Pemko Langsa Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Setiap tiang bendera dicat warna putih dengan tinggi 4 meter. Sedangkan ukuran lebar bendera 2/3 dari panjang tiang bendera.

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Sule (41) penduduk asal Suka Bumi, Jawa Barat, jualan bendera dan aksesoris 17 Agustus di luar pagar halaman masjid Agung Nurul Makmur Kabupaten Aceh Singkil, Senin (29/7/2019) 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemko Langsa mengimbau masyarakat dan pedagang agar mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak sejak tanggal 1-31 Agustus, dalam rangka memperingati HUT ke-74 RI tahun 2019.

Imbauan tersebut berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-686/M.SESNEG/SET/TU.00.04/06/2019, tanggal 24 Juni 2019, perihal partisipasi menyemarakkan bulan Kemerdekaan RI. 

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Langsa, M Husin SSos MM, kepada Serambinews.com, Kamis (1/8/2019) mengatakan, pemasangan bendera Merah Putih ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB–18.00 WIB.

Setiap tiang bendera dicat warna putih dengan tinggi 4 meter. Sedangkan ukuran lebar bendera 2/3 dari panjang tiang bendera. 

Kepada masyarakat juga diharapkan melakukan gotong royong, menghias gapura, memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan merah putih lainnya di gampong masing-masing.

Pihak keamanan akan meninjau langsung ke lapangan dan akan memberikan sanksi tegas jika imbauan tersebut tidak dilaksanakan.(*)

Baca: Dinda Meirisa, Gadis Pidie Juara Taekwondo Tingkat Internasional

Baca: 3 Juta Jamaah Calon Haji Kumpul di Mekkah

Baca: Mengungkap Realitas Cendekiawan Muslim Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved