BPBA dan BPBD Se-Aceh Bahas Isu Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) memprakarsai Rapat Koordinasi (Rakor) BPBA-BPBD se-Aceh membahas berbagai isu kekinian termasuk mekanisme...

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/NASIR NURDIN
Rapat Koordinasi BPBA-BPBD se-Aceh di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Selasa (6/8/2019). 

BPBA dan BPBD Se-Aceh Bahas Isu Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) memprakarsai Rapat Koordinasi (Rakor) BPBA-BPBD se-Aceh membahas berbagai isu kekinian termasuk mekanisme penetapan darurat bencana dan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Rakor berlangsung di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, 5-7 Agustus 2019 diikuti pejabat di lingkungan BPBA, pejabat struktural termasuk Kalak BPBD dari 23 kabupaten/kota di Aceh serta Tim Pemulihan Ekonomi yang sudah di-SK-kan oleh Gubernur Aceh.

Rakor dibuka Kepala Pelaksana BPBA, HT Ahmad Dadek yang juga Plt Asisten II Setda Aceh. Dadek juga menjadi pemateri utama pada acara berskala provinsi tersebut.

Risky dan Ana Duta Wisata Aceh Barat, Siap Bersaing di Tingkat Provinsi

SK Pembatalan Bendera Aceh Dinilai Aneh, Ditujukan ke Presiden, tapi Juga Ditembuskan ke Presiden

Lagi, JCH Asal Aceh Meninggal Dunia di Mekkah

Tujuan kegiatan antara lain tersosialisasinya mekanisme pada saat bencana, terbangunnya kordinasi lintas daerah terkait dengan penanggulangan bencana, sosialisasi regulasi baru terkait Pergub Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pemulihan Ekonomi Pascabencana, dan identifikasi monitoring dan evaluasi serta berbagai permasalahan penanggulangan bencana di Aceh.

Kalak BPBA ketika membuka kegiatan itu meminta perhatian semua pihak terhadap potensi Karhutla yang masih tetap tinggi sementara dana penanggulangan masih relatif kecil meski begitu masih bisa diatasi oleh BPBA.

Dadek juga menjelaskan pentingnya mekanisme penetapan darurat bencana agar provinsi bisa mem-backup. "Seperti kasus kebakaran di Aceh Barat saat ini belum ada penetapan status darurat bencana sehingga belum bisa di-backup oleh BPBA," ujar Dadek.

Miftah, Mahasiwi asal Lhokseumawe Ini Raih Segudang Prestasi di Bidang Karate

Yuliana Rusli, Perempuan Single Parent Sukses Bangun Kerajaan Bisnis Seorang Diri

VIDEO - Terkait Kebakaran Rumah Wartawan, Penyidik Dalami Keterangan Asnawi

Untuk pemulihan ekonomi pascabencana, kata Teuku Dadek akan ada pemberian bantuan dalam bentuk barang maksimal Rp 20 juta atau sesuai barang dagangan korban.

Teuku Dadek juga berharap kepada BPBD memperlancar informasi kepada Pusdalops sehingga BPBA bisa menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Ke depan kita harapkan untuk penguatan kelembagaan akan ada juga dana Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per kabupaten/kota untuk pengadaan stock bantuan," ungkap Dadek pada acara yang juga dihadiri Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Kebencanaan, Fachmi Ibrahim SH. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved