Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub Minta Polda Aceh Ambil Alih Kasus Teror Wartawan di Agara
Anggota Komisi III bidang hukum DPR RI, Muslim Ayub angkat bicara terkait teror yang menimpa wartawan Harian Serambi Indonesia dan kantor...
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub Minta Polda Aceh Ambil Alih Kasus Teror Terhadap Wartawan di Aceh Tenggara
Laporan Khalidin I Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Anggota Komisi III bidang hukum DPR RI, Muslim Ayub angkat bicara terkait teror yang menimpa wartawan Harian Serambi Indonesia dan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh Tenggara dengan cara pembakaran pekan lalu.
“Kasus ini jangan dianggap enteng, bukan main-main, ini kasus nasional jadi kami minta Polda Aceh dibackup Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan kasus ini,” tegas Muslim Ayub kepada Serambinews.com, Rabu (7/8/2019).
Muslim Ayub sendiri mengaku sudah menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis agar memantau kasus tersebut.
Dikatakan, peristiwa terbakarnya rumah wartawan serta upaya percobaan pembakaran kantor PWI di Aceh Tenggara merupakan teror untuk membungkam kebebasan pers di Tanah Sepakat Segenep itu. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengataka jika teror ini bukan hal sepele atau main-main.
12 Santri Aceh Raih Juara di Ajang MHQ Asean
Tanggapi Teror Terhadap Wartawan di Agara, Nasir Djamil : Polisi Jangan Kalah Sama Preman
TKI asal Aceh Jaya tak Sadarkan Diri di RS Malaysia, Ini Sebabnya
Bantah Isi Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia, Yusra Habib Tulis Buku Gayo dan Kerajaan Linge
Betapa tidak, pembakaran yang dilakukan pertanda ingin menghabisi sekeluarga.
Muslim pun meyakini apa yang terjadi terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia maupun kantor PWI teror atau sabotase sehingga polisi harus segera mengungkap pelaku dan dalangnya.
“Jangan dianggap main-main lo ini. Kasus ini besar dan nasional karena yang mau dihabisi itu satu keluarga, polisi harus segera mengungkap. Mestinya ada target kapan ini terungkap. Sekarang sudah hampir sepuluh hari,” ujar Muslim
Dalam masalah ini, Muslim dan rekannya di DPR RI menyatakan akan mengawal dan meminta Polda Aceh turun tagan mengambil alih kasus yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara.
Jika dalam sepekan ke depan belum juga ada perkembangan penyelidikan, Kapolda Aceh, lanjut Muslim harus mengambil alih kasusnya dan dibackup Bareskrim Polri. Jika tidak, maka kasus serupa bakal terjadi dikemudian hari dan tentunya sangat tidak diinginkan. (*)