Selasa, 5 Mei 2026

Bebas Hukuman Mati

Bebas Hukuman Mati di Malaysia, Dua Warga Simpang Mamplam Tiba di Rumah

Dua warga Simpang Mamplam yang dipulangkan Dinsos Aceh ke rumahnya di Desa Ceurucok, Simpang Mamplam, Bireuen disambut haru keluarga mereka,

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Tarmizi bersama ibunya di Desa Ceurucok, Simpang Mamplam 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dua warga Simpang Mamplam yang dipulangkan Dinsos Aceh ke rumahnya di Desa Ceurucok, Simpang Mamplam, Bireuen disambut haru keluarga mereka, sekitar pukul 17.20 WIB, Jumat (09/08/2019).

Tarmizi (45) langsung duduk dekat ibunya yang bernama Rukiah (70).

Begitu juga Bustamam (48) warga Desa Lueng Baro juga duduk dekat dengan ibunya bernama Ainal Mardlaih (70) di depan rumah ibunya Tarmizi Desa Ceurucok.

Sedangkan seorang lainnya bernama Sulaiman hanya turun sebentar Ceurucok. Kedua mereka diarahkan tim Dinsos Aceh yang memulangkan mereka dan menyerahkan kepada keluarga dan perangkat desa serta puluhan warga setempat menyaksikan kepulangan mereka.

“Alhamdulillah sudah sampai di rumah dan sudah menginjak tanah rumah orang tua,” ujar Bustaman dengan wajah senyum. 

Puluhan warga menyambut kepulangan mereka dengan haru dan melihat secara dekat kedua mereka yang sudah lama menghilang dan sekarang sudah berada lagi di lingkungan mereka.

Berita terkait lainnya 

Baca: Makan Durian Usai Bebas Vonis Mati, Sultan Malaysia Ampuni 3 Warga Aceh

Baca: Dipindah Ke Nusakambangan, 3 Napi Hukuman Mati tak Bisa Kasasi

Baca: TKI asal Aceh Jaya tak Sadarkan Diri di RS Malaysia, Ini Sebabnya

Bustamam maupun Tarmizi tidak banyak berbicara, ketika berbicara bahasa Aceh tidak begitu pasih lagi begitu juga bahasa Indonesia masih kaku diucapkan mereka.

“Maklum sudah lama dalam penjara ya bahasa juga masih kaku,” kata beberapa warga yang hadir melihat kepulangan mereka.

Tarmizi dan Bustamam yang didampingi Keuchik Desa Ceureucok, Suwardi kepada Serambinews.com mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi, Dinsos Aceh serta media dan berbagai pihak lainnya atas usaha membebaskan mereka dan memulangkan mereka ke tanah air.

Semua itu tidak lepas dari kerja keras, koordinasi dan bantuan berbagai pihak, ujar keuchik yang didampingi kedua mereka. 

Tarmizi penduduk Desa Ceurucok dan Bustamam warga Desa Lueng Baro, Simpang Mamplam serta Sulaiman warga Meunasah Lung Jeunieb dibawa pulang tim dari Dinas Sosial Aceh yang diwakili Kepala Seksio Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Rohaya Hanum SE. 

Tarmizi dan Bustamam diantar ke Desa Ceurucok atau rumah orang tua Tarmizi, sedangkan Sulaiman diantar ke Jeunieb setelah proses penyerahan di Ceurucok. 

Terimakasih Pak Gubernur

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved