KIP Sabang Siapkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRK Sabang
KIP Kita Sabang segera menyiapkan pleno penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi di DPRK Sabang, menyusul terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
KIP Sabang Siapkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRK Sabang
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - KIP Kita Sabang segera menyiapkan pleno penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi di DPRK Sabang, menyusul terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019.
"Saat ini kita menunggu dikeluarkan surat dinas KPU RI serta dimasukkan salinan putusan MK terkait sengketa PHPU di dapil Kota Sabang 1," kata komisioner KIP Sabang Akmal Said di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Akmal Said yang sepanjang Kamis (8/8/2019) kemarin berada di Gedung MK mengikuti sidang putusan MK.
Ia mengatakan, setelah rapat pleno penetapan caleg terpilih DPRK Sabang,
Sepanjang Kamis, Irmawan Berdiam Diri di Istiqlal, Menanti Putusan MK
Seorang Petugas Lapas Blangpidie DPO, Begini Kronologisnya
Harga Daging di Bireuen Masih Mahal, Permintaan Tetap Tinggi, Ini Penyebabnya
KIP Kota Sabang lalu menyerahkan nama-nama calon anggota DPRK Sabang terpilih kepada Gubernur Aceh melalui Walikota Sabang untuk pembuatan Surat Keputusan serta pengucapan sumpah dan pelantikan Anggota DPRK Sabang.
Disebutkan, sesuai masa jabatan anggota DPRK Sabang periode 2014-2019 berakhir pada tanggal 1 September 2019.
"Maka pelantikan anggota DPRK Sabang periode 2019-2024 seharusnya terjadwal 1 September 2019,
hanya saja karena tanggal 1 September 2019 bertepatan dengan hari Minggu, maka bisa saja dilaksanakan pelantikan anggota DPRK Sabang pada tanggal 2 September 2019," demikian Akmal Said.(*)