Menteri Pertanian, Seluruh Bibit Padi Wajib Disertifikasi Termasuk IF8, untuk Hindari Ledakan Hama

Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan benih padi wajib disertifikasi. Apabila tidak, maka bisa timbul ledakan hama, seperti yang pernah ..

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBI/M ANSHAR
Keuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Munirwan yang dijadikan tersangka atas KASUS peredaran benih IF8 tanpa lebel, Jumat (26/7/2019) malam mendapat penangguhan dari Kapolda Aceh. Penangguhan penahanan ini diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. 

Menteri Pertanian, Seluruh Bibit Padi Wajib Disertifikasi Termasuk IF8, untuk Hindari Ledakan Hama

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan benih padi wajib disertifikasi. Apabila tidak, maka bisa timbul ledakan hama,  seperti yang pernah terjadi Afrika. Kalau itu terjadi, maka penanggulangannya memakan biaya  sangat besar, ratusan miliar, melebihi dari harga benih itu sendiri.

Hal itu disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjawab Serambinews.com, terkait dengan kisah Tgk Munirwan dengan benih IF8 yang sempat menghiasai laman -laman media sosial dan mainstream berhari-hari.

Sertifikasi bibit adalah bentuk perlindungan terhadap petani. Menteri Amran mengatakan, mendapatkan sertifikasi atau label benih, sangat mudah dan tanpa dipungut biaya. 

Menteri mengaku tidak mengetahui, kenapa Tgk Munirwan yang disebut-sebut sebagai menemukan bibit IF8 tidak mendaftarkan temuannya itu. 

"Saya tidak tahu kenapa tidak didaftarkan. Makanya saat mendengar cerita bibit IF8 dari Aceh Utara kami langsung gerak cepat mengirimkan tim. Termasuk membawa formulirnya," lanjut Amran Sulaiman.

Tujuh Remaja Bireuen Masih Diperilksa, Ini Pesan Kapolres

Sah! Caleg Golkar, Kasumi Sulaiman Depak Rekannya Amri dari Perolehan Kursi DPRK Banda Aceh

Pelaku Penembakan Yunus Ditangkap, Sembunyi di Rumah Mertuanya

Seorang Jamaah Haji Aceh Kloter 11 Meninggal di Tanah Suci

Menteri Amran mengingatkan semua pihak agar tidak bermain-main dengan bibit baru yang belum berlabel. "Ketahanan pangan itu identik dengan ketahanan negara. Tidak boleh main-main dengan pangan," ingat menteri.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merasa kecele tentang sosok Tgk Munirwan, yang heboh dengan "drama" bibit padi IF8 di Aceh Utara.

Awalnya ia membayangkan Tgk Munirwan itu adalah petani miskin yang hanya punya lahan 0,3 hektar. Belakangan baru  diketahui Tgk Munirman adalah pengusaha sukses dengan omset miliaran rupiah. Perusahaannya adalah PT Bumides, bukan BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa.

"Tapi nyatanya dia adalah pengusaha, pemilik perusahaan Bumides dengan omset sampai Rp 7 miliar,. Ini pengusaha, bukan petani," ujar Menteri Amran.

Menteri Amran Sulaiman menaruh perhatian besar terhadap kasus Tgk Munirwan, sebab oleh media masa ia digambarkan  seorang petani miskin dan mengelola BUMDES.

Tekad Assanur Rijal, Jelang Persiraja vs PSMS Medan

"Kita lagsung respon setelah membaca berita. Bahwa ada petani kreatif dan inovatif yang tak mampu mendapatkan label terhadap bibit padi  yang dihasilkannya. Tapi nyatanya tidak seperti itu," ujar Amran Sulaiman.

Tgk Munirwan, yang juga Keuchik Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Aceh Utara sempat  meringkuk di tahanan Polda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (23/7/2019).

Lelaki ini ditahan terkait dugaan tindak pidana memproduksi, mengedar dan memperdagangkan secara komersial benih padi jenis IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).

"Drama" bibit IF8 yang melibatkan Tgk Munirwan itu sempat menghiasi laman-laman media sosial dan media mainstream berhari-hari.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved