Berita Abdya
25 Anggota DPRK Abdya Terpilih Sudah Lengkapi Berkas, Pelantikan Dijadwalkan Pada 9 September
Berkas penetapan dan persyaratan pengakatan juga sudah diserahkan diserahkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) kepada Bupati Abdya.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Sebanyak 25 Anggota Terpilih DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat pada 22 Juli, seluruhnya sudah melengkapi berkas persyaratan pengangkatan.
Berkas penetapan dan persyaratan pengakatan juga sudah diserahkan diserahkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP kepada Bupati Abdya.
Selajutnya, Bupati menyampaikan kepada Gubernur Aceh untuk diproses SK Pengangkatan sebagai Anggota DPRK Abdya 2019-2024.
“25 berkas penetapan Anggota Terpilih DPRK Abdya sudah diterima Bupati, kemudian kita antar kepada Gubernur Aceh pada 18 Agustus,” kata Asisten Pemerintahan, Amrizal SSos kepada Serambinews.com, Rabu (14/8/2019).
Berkas penetapan 25 Anggota Terpilih DPRK Abdya hasil Pemilu 2019 diserahkan Ketua KIP Abdya, Sanusi SPd kepada Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, Jumat lalu, didampingi Asisten Pemerintahan, Amrizal dan Kabag Pemerintahan, Rizal.
Baca: Terkait Rencana Beroperasinya Bank Gala, Bank Aceh Siap Pelajari Proposal Pemkab Abdya
Baca: Dina Afridha, Gadis Berusia 24 Tahun, dari Guru Honorer Menuju Kursi DPRK Abdya
Baca: Bank Gala Abdya Segera Beroperasi, Ini Jumlah Uang yang Bisa Dipinjam Petani
Berkas persyaratan yang sudah dilengkapi masing-masing Anggota Terpilih selanjutnya akan dteliti kembali oleh Gubernur Aceh.
“Bila sudah memenuhi persyaratan, maka Gubernur Aceh mengeluarkan SK Pengangkatan sebagai Anggota DPRK Abdya,” kata Amrizal.
Pelantikan 25 Anggota DPRK Abdya hasil Pemilu 2019 dijadwalkan pada 9 September mendatang, bertepatan dengan berakhir masa tugas Anggota DPRK Abdya Periode 2004-2019.
Ketua KIP Kabupaten Abdya, Sanusi SPd dihubungi Serambinews.com menjelaskan, berkas penetapan Anggota Terpilih DPRK Abdya yang telah diserahkan kepada Bupati, juga termasuk berkas persyaratan pengangkatan.
Antara lain, surat keterangan bebas narkoba, SKCK terbaru dari kepolisian, foto copy ijazah.
Setelah penyerahan berkas penetapan Anggota Terpilih DPRK kepada Bupati Abdya, kata Sanusi, berarti KIP Abdya tuntas merampungkan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.
Sedangkan acara pelantikan Anggota DPRK Abdya digelar Pemkab Abdya.
Diberitakan, KIP Abdya dalam rapat pleno terbuka, Senin, 22 Juli lalu, menetapkan 25 Calon Anggota DPRK Abdya terpilih dalam Pemilu 2019.
Baca: Persiraja Vs PSMS - Laskar Rencong Langsung Menekan Ayam Kinantan Sejak Pluit Kick Off Berbunyi
Baca: Muhammad Nazar: Perdamaian Harus Dipelihara, Caranya Tetap Perhatikan Aceh
Baca: Politeknik dan Pupuk Indonesia Jalin Kerja Sama untuk Lima Tahun Mendatang, Ini yang Disepakati
Rapat pleno dipimpin Ketua KIP, Sanusi, didampingi Komisioner.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-kip-abdya-sanusi-menyerahkan-berkas-penetapan.jpg)