Polemik Bendera

Ghazali Abbas Sebut Kekhususan Aceh Menyangkut Kemakmuran Rakyat, Bukan Bendera Atau Lambang

Menurut saya, dan saya kira banyak pendapat pihak lain, bahwa kekhususan Aceh berkaitan dengan upaya memakmurkan dan kesejahteraan rakyat banyak di Ac

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/M NAZAR
Anggota DPD RI, Ghazali Abbas Adan, Selasa (01/08/2017). 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Kekhususan Aceh terkait dengan perjuangan memakmurkan rakyat.

Hal itu jauh lebih penting daripada urusan simbol seperti lambang atau bendera.

Senator Aceh Ghazali Abbas Adan mengatakan itu menanggapi riuhnya persoalan lambang dan bendera Aceh, di sela-sela acara penyampaian pidato kenegaraan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Menurut saya, dan saya kira banyak pendapat pihak lain, bahwa kekhususan Aceh berkaitan dengan upaya memakmurkan dan kesejahteraan rakyat banyak di Aceh, jauh lebih penting ketimbang urusan simbol-simbol semacam lambang dan bendera itu. Sejatinya kekhususan Aceh seperti inilah dengan cerdas, santun, beradab dan konstitusional diperjuangkan bersama-sama seluruh elemen rakyat Aceh," ujar GhaAli Abbas Adan.

Ia mengharapkan untuk menghentikan memakai kacamata kuda, hegemoni kebenaran dan klaim representasi rakyat, bahwa kekhususan Aceh hanya lambang dan bendera itu, sehingga menghabiskan waktu dan menguras energi.

"Kita sering bermain-main di wilayah ini bahkan mengeluarkan makian dan sumpah serapah kepada pihak lain yang tidak sependapat, dan melakukan tindakan melawan hukum demi lambang dan bendera," ujarnya.

Ghazali menyebut, salah satu contoh kekhususan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA, yang terkait langsung dengan kemakmuran, adalah pengelolaan minyak dan gas.

PP No 23/2015 pasal 60 ayat 5 mengatur tentang pengelolaan bersama potensi minyak dan gas bumi di Aceh antara Pemerintah Pusat, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Baca: Ketua DPRA Sesalkan Pernyataan Kapolresta yang Menyebut tak Ada Pemukulan Terhadap Azhari Cagee

Baca: Kanwil Kemenag Aceh Bagikan 125 SK CPNS, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Baca: Nikmah Sarkawi: Laporkan Bila Ada Kasus Stunting dan Gizi Buruk di Bener Meriah

Baca: 14 Tahun Perdamaian Aceh, Ini Pesan Damien Kingsbury

"Apabila amanah konstitusi ini benar-benar dilaksanakan, Insya Allah dengan kerja profesional aparat BPMA, maka pundi-pundi pandapatan asli daerah (PAD) Aceh dari sektor pertambangan akan bertambah," ujar Ghazali.

Kekhususan lainnya, lanjut Ghazali Abbas, adalah dana otonomi khusus (Dana Otsus), harus diperjuangkan agar berlangsung selamanya.

"Saya kira kedua hal ini jauh lebih penting dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat banyak. Karena itu mari sama-sama kita berjuang mewujudkannya," ucap Ghazali Abbas Adan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved