Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tegal, Ini 6 Fakta Terbaru: 5 Pelaku Tak Menyesal
Kepada polisi, kelima pelaku mengaku tega menghabisi teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar.
Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tegal, Ini 6 Fakta Terbaru: 5 Pelaku Tak Menyesal
SERAMBINEWS.COM - Berikut fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan Nurkhimah (16), gadis remaja yang mayatnya ditemukan tinggal tulang di sebuah rumah kosong.
Polres Tegal akhirnya berhasil mengungkap motif kasus pembuhuhan Nurhikmah (16) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di dalam karung yang ditemukan warga di rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/8/2019) lalu.
Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yakni Abdul Malik (AM), Muhamad Proi (MP), Saiful Anwar (SA), NL dan AL gadis di bawah umur yang tak lain teman korban.

Kepada polisi, kelima pelaku mengaku tega menghabisi teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar.
Saat menghabisi nyawa korban, kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing.
Baca: Palestina Kecam Seruan Israel untuk Mengubah Status Quo Masjid Al Aqsa di Yerusalem
Berikut fakta terbaru jasad remaja yang ditemukan tinggal tulang:
1. Kronologi pembunuhan

Ilustrasi garis polisi.(THINKSTOCK)
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, para pelaku mengaku tega menghabisi nyawa teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar saat itu.
“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” katanya, Kamis (15/8/2019).
Setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.
Awalnya, AM yang memiliki hubungan asmara dengan korban, melakukan hubungan badan disaksikan keempat teman lainnya yang saat itu dipengaruhi minuman keras.
Usai berhubungan badan, AM kemudian langsung mencekik leher korban. AM dibantu teman-teman lainnya.
“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” ujarnya.
Baca: Ini Nama-nama Mahasiswa yang Diperiksa Polisi, Koalisi NGO HAM Kerahkan Tiga Pengacara