Rumah Wartawan Terbakar
Pelaku Pembakar Rumah Wartawan Serambi Masih Berkeliaran Bebas, Asnawi dan Keluarga Cemas
Pelaku pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, hingga hari ke 21 insiden pembakaran, masih berkeliaran bebas...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Pelaku Pembakar Rumah Wartawan Serambi Masih Berkeliaran Bebas, Asnawi dan Keluarga Cemas
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, hingga hari ke 21 insiden pembakaran, masih berkeliaran bebas.
"Hari ini genap 21 hari peristiwa pembakaran rumah saya," kata Asnawi Luwi, Selasa (20/8/2019).
Ia tampak masygul dan putus harapan, karena pelaku pembakaran belum juga berhasil ditangkap dan diungkap oleh kepolisian.
Ia bersama keluarga menyimpan rasa cemas, karena pelakunya masih berkeliaran bebas. "Kami sangat was-was. Karena orang yang membakar rumah saya, berkeliaran bebas di luar ini," katanya sedih.
Asnawi Luwi sejak peristiwa pembakaran rumah kediamannya, kemudian harus pergi dan keluar dari Aceh Tenggara.
"Mengerikan sekali. Di masa damai ini, ada orang yang bebas membakar rumah wartawan, yang bekerja dilindungi undang-undang," ujarnya.
Dari Penangkapan Juragan, Petugas Kejaksaan Turut Amankan Satu Unit Mobil Harier
Ratusan Lansia di Lhokseumawe Gagal Terima Jadup Tahap Satu, Ini Penyebabnya
Seniman Bali, Tampil di The Atjeh Connection, Mainkan Sitar Sambil Ngopi
Peristiwa pembakaran rumah Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, terjadi pada Selasa (30/7/2019) pukul 01.30 WIB dini hari. Belum diperoleh informasi, siapa pelaku pembakaran tersebut.
Akibat peristiwa sadis itu, hampir seluruh bagian bangunan rumah hangus termasuk sebuah mobil (Mobilio tahun 2016) yang sedang parkir di garasi.
Pada saat kejadian, Asnawi bersama istrinya, Lisnawati dan tiga anak mereka yang masih kecil-kecil sedang tidur dan berhasil selamat dari kobaran api, setelah mendengar teriakan dari tetangga.
"Kami sedang tertidur pulas, kami baru terbangun ketika tetangga melempar rumah,” ujar Lisnawati, istri Asnawi Luwi, saat menceritakan peristiwa sadis dan mengerikan itu.
Jarang Tampil, Farizal Dillah Resmi Dilepas Persiraja, Ini Alasan Pelatih Hendri Susilo
Alur Sungai ke Kuala Baru Dangkal, Warga Kesulitan Melintas
10 Pebulutangkis Tangguh Ramaikan Media Badminton Super Series 2019. Ini Profil Pesertanya
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM, M. Nasir Djamil menyatakan, sebaiknya kasus pembakaran rumah dan dugaan pembunuhan terencana terhadap wartawan Serambi di Kutacane Aceh Tenggara, diambil alih oleh Mabes Polri.
"Kalau perlu turunkan Densus 88 untuk mengejar pelaku dan dalangnya. Sebab, ada dugaan bahwa Polres Aceh Tenggara sepertinya tidak mampu mengungkap kasus ini secara terang benderang. Padahal kemampuan polisi tidak diragukan untuk menemukan pelaku dan aktor intelektualnya," ujar Nasir Djamil di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Politisi senior PKS ini menyatakan, lambatnya pengungkapan kasus ini memberikan stigma negatif kepada Kapolres Aceh Tenggara dan jajarannya dan menimbulkan trauma mendalam terhadap jurnaslis Serambi Indonesia, Asnawi dan keluarganya.(*)
Liga Futsal Nusantara 2019 Resmi Bergulir, Ini Peserta dan Jadwalnya
Festival Budaya Saman Berlangsung Tiga Hari, Ini Rangkaian GAMIFest Dari 19 Agustus - 24 November
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rumah-wartawan-serambi-di-agara.jpg)