Berita Pijay

Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan, Muspika Meureudu Pasang Maklumat

Disebutkan juga, bila melanggar imbauan dimaksud akan dipidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar.

Penulis: Abdullah Gani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ABDULLAH GANI
Muspika Meureudu, Pijay memasang plang imbauan larangan membakar hutan dan lahan. 

Disebutkan juga, bila melanggar imbauan dimaksud akan dipidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar.

Laporan Abdullah Gani/Pidie Jaya

SERAMBINEWS,COM.MEUREUDU - Untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, muspika setempat memasang plang imbauan di pinggiran perbukitan.

Dua papan himbauan yang bertuiskan antara lain, 'Stop Membakar Lahan dan Hutan karena  dapat merusakkan lingkungan dan kesehatan'.

Baca: KIP Aceh Lakukan Perhitungan Ulang Perolehan Suara PNA untuk DPRA di Aceh Timur

Disebutkan juga, bila melanggar imbauan dimaksud akan dipidana maksimal 10 tahun penjara  dan denda Rp 1 milyar.

Kedua papan plang tersebut dipasang di dua titik di Gampong Lampohlada atau tepatnya pinggiran jalan arah menuju Alue Demam.

Selain camat dan anggota muspika setempat, pemancangan plang juga ikut dihadiri keuchik bersama perangkatnya serta petugas dari pemkab setempat.

Camat Meureudu, Jailani SE MM, kepada Serambinews,com, seusai melakukan pemancangan papan plang mengatakan, imbauan dimaksud sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda dan Pangdam.

Dimaksudkan agar hutan terjaga dengan baik demi kelangsungan hidup flora dan fauna.

Baca: Pemuda Subulussalam Ini Jadi Bintang Tamu KDI 2019, Andhika : Ini Orang Atau Beras? Pulen Banget

Karena jika hutan menjadi gundul, juga akan berdampak terhadap kehidupan manusia seperti terjadinya banjir serta longsor.

Karenanya, kepada masyarakat khususnya penduduk yang mendiami sepanjang Bukit Barisan yang juga mayoritas mereka adalah petani, kiranya mau menjaga lahan serta hutan itu sendiri.

Antara lain dengan tidak membakar semak yang sudah dibersihkan serta membuang puntung rokok sembarangan.

"Dengan cuaca  kering seperti selama ini, bisa jadi akan menimbulkan kebakaran", papar Jailani.

Selain memasang plang, pada berbagai kesempatan ia bersama jajaran TNI dan Polri (Danramil serta Kapolsek) juga mengingatkan masyarakat tentang hal dimaksud.

“Kita doakan mudah-mudahan Meureudu dan umumnya Pijay tak akan terjadi kebakaran hutan,” imbuh Jailani.(*)

Baca: Yusri Nurdin, Warga Miskin Asal Pijay Didera Tunor Ganas

  

   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved