Pergantian Ketua Harian PNA
Ternyata Ini Alasan Irwandi Mengganti Tiyong, Sayuti: Karena Persoalan Komunikasi
Menurut Sayuti, keputusan itu dilakukan agar terbangunnya komunikasi yang baik antara Irwandi dengan pengurus partai
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yocerizal
Dia mengatakan, jika keputusan itu mendapat penolakan di tingkat wilayah, berarti keputusan itu tidak sesuai aturan partai. Dia menyarankan agar persoalan itu segera diselesaikan.
"Mari duduk kembali untuk mengambil keputusan agar kisruh itu tidak panjang dan aturan organisasi tetap harus dikedepankan," ungkap mantan ketua Partai Nasional Aceh ini.
Ketua DPW PNA Komentari Pergantian Ketua Harian: Jangan Sakiti Orang yang Sudah Bekerja Mati-matian
Ketua DPP: Muharram bukan Anggota PNA, Bagaimana Cara Bisa Jadi Sekjen Partai
Kasak Kusuk Calon Wakil Gubernur, Ini Sikap PNA
Tiyong Diisukan Kena PAW dari DPRA, Benarkah? Ini Jawaban Sekjen PNA
Sementara itu, informasi yang diperoleh Serambinews.com, semua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari kabupaten/kota dikabarkan bergerak ke Banda Aceh sejak kemarin.
Mereka akan menemui Dewan Pengurus Pusat (DPP), membahas persoalan pergantian Tiyong dan Miswar Fuady dari jabatan Ketua Harian dan Sekjen PNA.
"Mereka (pengurus DPW PNA) ada yang sedang dalam perjalanan. Diperkirakan semua DPW akan berkumpul di Banda Aceh besok (hari ini)," kata Ketua DPP PNA, M Rizal Falevi Kirani.
Kehadiran pengurus DPW ke Banda Aceh--kecuali DPW Banda Aceh--untuk mengkoordinasikan langkah apa yang akan dilakukan terkait keputusan Irwandi tersebut.
Semua DPW sepakat menolak pergantian karena dinilai melanggar AD/ART Partai.
Ketua DPW PNA Aceh Barat, Irvandi yang sudah tiba di Banda Aceh mengatakan, pihaknya tetap menolak keputusan Irwandi yang menggantikan Tiyong dan Miswar Fuady karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai dan motto partai 'Demokrasi dan Modern'.
Dia menduga, keputusan Irwandi itu tidak lepas dari adanya pembisik yang mencari keuntungan dengan pecahnya PNA.
"Kalau memang beliau mau mengganti ketua harian atau sekjen, sebaiknya dilakukan sesuai AD/ART, saya rasa pasti tidak ada keberatan," katanya.(*)