Aceh Tamiang "Ciptakan" Praktisi Akupunktur dan Bekam
Pemkab Aceh Tamiang mulai melirik akupuntur dan bekam sebagai salah satu cara menciptakan generasi muda mandiri......
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
Aceh Tamiang "Ciptakan" Praktisi Akupunktur dan Bekam
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang mulai melirik akupuntur dan bekam sebagai salah satu cara menciptakan generasi muda mandiri.
Terobosan ini ditandai pelatihan terhadap 20 orang melalui Lembaga Pendidikan Akupuntur Mustika yang berkedudukan di Karangbaru, Aceh Tamiang.
"Program pendidikan kecakapan wirausaha (PKW) bidang akupunktur ini merupakan program dari Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Kemendikbud RI," kata Kabid Pembina PAUD dan PNF, Disdik Aceh Tamiang Mukhlis, Kamis (22/8/2019).
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Mukhlis menilai pelatihan ini sangat layak dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang karena bisa menciptakan SDM, khususnya generasimuda memiliki keahlian untuk mandiri.
SKULL Sambangi Mahasiswa Papua di Aceh, Beri Dukungan Moril
Terkam Pemiliknya hingga Tewas, 3 Ekor Singa Afrika Terpaksa Ditembak Mati
Juragan Dipindahkan ke Lapas Meulaboh, Petugas Lapas Calang Memilih Bungkam
"Ini bisa berdampak pada kesejahteraan anak-anak sebagai peserta. Sebab dengan mengetahui dan menguasai ilmu akupunktur mereka bisa mulai membuka usaha sendiri nantinya," harap Mukhlis.
Pimpinan LPA Mustika, Adriansyah menjelaskan pelaksanaan PKW merupakan bantuan dari Direktorat pembinaan kursus dan pelatihan Ditjen PAUD dan Dikmas-Kemendikbud tahun 2019 yang dipercayakan kepada lembaga pendidikan masyarakat yang dikelolanya.
Dalam program PKW bidang akupunktu ini kuota yang dibutuhkan 20 peserta.
"Sebenarnya kami mengajukan kuota 25 orang ke Ditbinsuslat, namun yang disetujui cuma 20 orang. Para peserta ini nanti akan kita latih supaya menjadi mandiri setelah selesai mengikuti pendidikan," kata Adriansyah. (*)
BREAKINGNEWS: Hasil PSU di Peureulak Timur, PNA Raih 614 Suara, Berkurang dari Sebelumnya 775 Suara
Persiraja Didenda Rp 37,5 Juta, Akibat Penonton Lempar Botol Saat Lawan PSMS Medan
Program Siaran Tanggap Bencana Kentongan RRI Mendapat Apresiasi Wali Kota Banda Aceh