Polisi Tangkap 12 Pencuri dan Penadah Serta 16 Kendaraan Curian, Ini Imbauan Kapolresta Banda Aceh
Selama pelaksanaan Operasi Rencong 2019 yang dilancarkan Polresta Banda Aceh, mulai 1 sampai 20 Agustus 2019, sebanyak 12 pencuri dan penampung..
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Polisi Tangkap 12 Pencuri dan Penadah Serta 16 Kendaraan Curian, Ini Imbauan Kapolresta
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selama pelaksanaan Operasi Rencong 2019 yang dilancarkan Polresta Banda Aceh, mulai 1 sampai 20 Agustus 2019, sebanyak 12 pencuri dan penampung barang curian ditangkap bersama 16 barang bukti sepeda motor (sepmor) yang ikut ditemukan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, dalam konferensi pers, Kamis (22/8/2019) mengatakan selain mengamankan 12 tersangka, 16 barang bukti sepeda motor itu diamankan dari berbagai wilayah, mulai dari di Banda Aceh, Pidie, Tamiang, sampai Medan, Sumatera Utara.
"Dari 17 laporan polisi dari sejumlah polsek di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami berhasil menangkap 12 tersangka dan menemukan 16 sepeda motor hasil curian," kata Kombes Pol Trisno.
Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK menambahkan di samping sepeda motor curian yang melibatkan 12 tersangka itu, petugas juga mengamankan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kepemilikan saat para pengendara tersebut sedang terlibat balapan liar di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
BREAKING NEWS - Ekses Juragan Ditangkap Pelesiran, Kalapas Calang Dicopot
Lifter Aceh Kembali Berjaya di Kejurnas, Borong Enam Emas, Ini Nomor yang Dimenangkan
Kemenag Aceh Besar Salurkan Bantuan Organisasi Keagamaan, Ini Nama Lembaga Penerimanya
Untuk para pencuri sepmor tersebut, kata AKP Taufiq, para tersangka menggunakan berbagai alat bantu serta modus operandi di dalam setiap aksinya, mulai yang menggunakan kunci T sampai yang berpura-pura menjadi pemilik sepmor yang diparkir di suatu tempat.
“Dari sepeda motor yang dicuri para pelaku ini di dijual di luar Kota Banda Aceh dan sejauh ini memang tidak sindikasi, tapi dilakukan secara personal,” sebut Kasat Reskrim didampingi Kanit Ranmor, Iptu Bambang Junianto serta Kanit Jatanras, Ipda Krisna Nanda Aufal StrK.
Lalu, timpal Kapolresta Kombes Trisno para pelaku pencuri sepmor ini selalu bergerak. Artinya, mereka pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya, sehingga sulit terdeteksi dan petugas membutuhkan waktu yang ekstra untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan.
“Kami juga mengingatkan juga seluruh masyarakat untuk tidak lengah dan meninggalkan kunci di sepeda motornya. Kami imbau agar motornya dipasang kunci tambahan, karena pencurian sepmor yang terjadi selama ini, akibat kelalaian korban itu sendiri. Mungkin kalau dipasang kunci ekstra, akan sangat menyulitkan para pelaku untuk mencuri,” sebut mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini.
Kapolresta juga mengharapkan warga untuk tidak meninggalkan STNK di bagian jok sepmor. Lalu, terhadap 16 sepmor yang telah diamankan itu, mantan Kapolres Aceh Tenggara ini mengimbau warga untuk melihat sepmor-sepmor tersebut dengan membawa serta surat kepemilikan.
Kapolres Abdya Kabulkan Permintaan Kaum Ibu Desa Adan, 3 Warga yang Ditangkap Dikembalikan Bersyarat
Baju Pernikahan Lia Tinggal Kenangan
Begini Cara Gadis Pidie Ini Hafal Ayat Quran Hingga 30 Juz
“Barangkali di antara 16 sepmor itu ada miliknya. Jangan lupa dibawa kelengkapan suratnya, seperti STNK dan BPKB,” pungkas Kombes Trisno.
Adapun ke 12 tersangka yang kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh itu, berinisial S alias Jawa dan AP yang ditangkap di Kajhu, Aceh Besar, DJ alias Jack, diciduk di Kota Medan, Ma diamankan di Aceh Tamiang.
Kemudian Ferdi Kurniawan ditangkap di sekitar kompleks parkir RSUZA Banda Aceh, Abdullah alias Ipan (30), Harmidi (46) , Musryidin (32), Abu (60) diringkus di Pidie.
Lalu yang terakhir ditangkap personel Satuan Reskrim Polresta menjelang berakhirnya Operasi Sikat Rencong 2019, ada dua tersangka, yakni EPR ditangkap di Kota Medan pada Jumat (16/8/2019) dan RN dijemput dari Polres Pidie, pada Selasa (20/8/2019).