Ayah Kandung Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Selama 9 Tahun, Perkosa dan Ancam Bunuh Korban
RAL (54) ditangkap polisi karena memerkosa dua putri kandungnya, SL (20) dan NL (22).
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.
Polisi telah melakukan visum kepada kedua korban dan meminta keterangan, baik dari tersangka, korban, maupun sejumlah saksi lain.
Penyidik telah mengirimkan SPDP ke Kejari Ambon dan saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Ambon.
Pelaku Sadar Perkosa dan Ancam Bunuh Korban
Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memastikan, RAL (54) tersangka pemerkosaan kedua putri kandungnya, SL (20) dan NL (22) dalam keadaan sadar setiap kali melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku memperkosa dua putrinya selama sembilan tahun.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang didapat penyidik, tersangka tidak dalam pengaruh alkohol saat mencabuli korban.
“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Dia menjelaskan, pelaku juga dalam keadaan sadar setiap kali mengancam untuk membunuh kedua putrinya jika mereka memberitahukan kejadian itu kepada ibu dan juga keluarga yang lain.
“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.
Ibu yang 2 Putrinya Jadi Budak Seks Suami Alami Depresi
Beban mental tidak hanya dialami SL (20) dan NL (22), dua kakak beradik yang diperkosa ayak kandung mereka selama sembilan tahun.
Saat ini, sang ibu dari kedua korban juga mengalami depresi berat akibat kejadian yang selama ini menimpa kedua putrinya itu.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, ibu dari kedua kakak beradik itu depresi atas kejadian yang menimpa kedua putrinya.
“Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).