Kisruh PNA
Terkait Wacana Kongres PNA Lengserkan Irwandi, Sayuti Abubakar: Itu Oknum Atasnamakan DPP
Ya tidak bisa dilaksanakan. Berarti ada oknum yang mengatasnamakan DPP itu menyelenggarakan kongres luar biasa yang ilegal
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yocerizal
Darwati menyatakan tetap menjalankan roda organisasi partai sesuai dengan AD/ART.
Ia tidak mempermasalahkan jika ada pengurus yang senang melakukan provokasi, karena menurutnya masih banyak pengurus yang juga tidak peduli dengan provokasi tersebut.
"Ya mau bagaimana, apalagi itu namanya kesenangan. Wajar juga jika ada yang senang menanggapi, memantik api, tapi ada juga yang tidak ambil peduli dengan kesenangan beberapa saudara kami yang lagi marah," kata anggota DPRA terpilih ini.
"Mereka yang marah juga akan berkerja, seperti menggalang DPW agar berkirim surat yang sudah disusun oleh yang marah (untuk buat kongres), ya kirim sajalah. Kali, sedang tidak ada kerjaan lain, nanti kan terlihat respon sesungguhnya," ungkapnya.
Beredar Foto Rekomendasi Nikah Gadis yang Meninggal Tergantung, Ini Penjelasan Kepala KUA Luengbata
Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan, Prada DP Menangis di Ruang Sidang
Baju Pernikahan Lia Tinggal Kenangan
Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) PNA, Irwansyah, mengaku banyak dihubungi pengurus wilayah yang meminta dirinya segera menindaklanjuti wacana kongres luar biasa.
"Saya berpandangan karena pemberhentian ketua harian dan sekjen banyak penolakan dari daerah, maka saya akan menindaklanjuti sesuai dengan AD/ART Partai PNA," kata Irwansyah.
Langkah yang akan dilakukan seperti melakukan musyawarah majelis tinggi partai, membahas apakah harus segera dilakukan kongres luar biasa atau ada solusi lain yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan partai.
"Yang harus segera saya lakukan adalah mengundang perwakilan dari pantai barat, wilayah tengah dan timur untuk mendengar aspirasi mereka,” ujarnya.
“Sebab dasar saya membuat rapat majelis tinggi partai adalah hasil dari rapat koordinasi dengan wilayah-wilayah tersebut," ujar sambung Irwansyah.
Ketua DPP PNA, M Rizal Falevi Kirani yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, hingga kemarin belum ada DPW yang memasukan surat usulan kongres.
“Pengurus wilayah saat ini sedang mempersiapkan surat tersebut,” ucapnya.
"Saya pikir karena ini ketentuan partai, otomatis ini harus dijalankan. Sebenarnya yang kita luruskan bukan persoalan si A dan si B, tapi karena ini melanggar AD/ART partai, makanya kita luruskan. Ini juga keinginan DPW," tambah Falevi lagi.
Menurut mantan aktivis itu, sebenarnya keinginan pergantian ketua umum sudah pernah disampaikan pengurus wilayah saat Rapat Pimpinan (Rapim) PNA, Kamis 25 Juli 2019.
Namun oleh pengurus DPP, usulan itu ditahan sampai proses hukum Irwandi memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Waktu rapim saja, teman-teman wilayah sudah meminta itu, tapi kami tetap mengulur,” ungkap Falevi didampingi Tarmizi MSI dan Muhammad MTA.
“Ketua Tiyong sendiri yang mengatakan kalau kita butuh Pak Irwandi dan Pak Irwandi masih membutuhkan kita," tambahnya.
Tetapi, ketika dinamika di internal partai sudah memanas imbas dari keputusan Irwandi menggantikan unsur pimpinan partai, Falevi mengaku tidak bisa lagi membendung permintaan wilayah.
"Kita DPP terbuka dan akan menindaklanjutinya," ungkap dia.(*)