Berita Aceh Barat
Empat Ban Mobil Double Cabin Kadis PUPR Aceh Barat Dicuri Maling, Sebelumnya Marak di Bireuen
Mobil pelat merah itu diparkirkan di perkarangan rumahnya di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Kali ini di Peusangan, empat ban mobil serta pelak kendaraan Kijang Pikap plat merah milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.
Ban dan pelak hilang saat diparkir di Dusun Bale Kuneng, Desa Pante Gajah, Peusangan Bireuen diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (03/08/2019).
Baca: Polresta Banda Aceh Kerahkan 6 Mobil Bantu Bawa Pulang Demonstran

Kendaraan Pemkab Bireuen BL 8017 Z tersebut berada di tangan Said Faisal (39).
Ia PNS Pemkab Bireuen beralamat di Dusun Balee Kuneng, Desa Pante Gajah, Peusangan sebagai kendaraan operasional dinas.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Peusangan, Iptu Salamuddin kepada Serambinews.com mengatakan, berdasarkan informasi dan laporan dari pemilik atau pengguna kendaraan
dinas tersebut, kendaraan diparkir di samping rumahnya.
Diketahuinya tidak ada ban dan pelak lagi sekitar pukul 07.00 WIB ketika korban keluar rumah untuk mengantar anaknya ke sekolah.
“Ketika melihat mobil, korban terkejut, karena empat ban serta pelaknya sudah tidak ada lagi, kendaraan diganjal dengan beton cetak agar tidak jatuh,” ujar Kapolsek Peusangan.
Baca: 476 Ahli Waris di Abdya Terima Santunan Kematian, Ini Syarat Bagi yang belum
Melihat kejadian tersebut, korban atas nama Said Faisal segera melapor ke Polsek Peusangan, tim dari Polsek segera ke lokasi dan melihat secara dekat kondisi mobil yang rodanya sudah tidak ada lagi.
Kapolsek Peusangan menambahkan, saat ini Polsek Peusangan bersama tim dari Polres Bireuen melakukan pengembangan dan memintai keterangan sejumlah saksi menyangkut hilangnya ban dan pelak mobil kijang pikap tersebut.
Kasus hilangnya ban dan pelak mobil adalah yang kedua kalinya di Bireuen.
Sebelumnya pencuri membongkar empat ban serta pelak pada mobil dinas yang diparkir di depan rumah kawasan Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang Bireuen terajdi pukul 06.00 WIB,
Sabtu (29/06/2019) lalu.
Pelakunya sampai Sabtu (03/08/2019) belum tertangkap. (*)
Baca: Ini Peran Empat Tersangka dan Tiga DPO Kasus 25 Kg Sabu, Dan Kronologis Penjemputan Sabu ke Malaysia