Berita Aceh Besar

DPRK Aceh Besar Bentuk Fraksi, Ini Nama-Nama Fraksinya

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar secara resmi mengumumkan pembentukan lima fraksi di DPRK setempat dalam paripurna yang berlangsung

Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
Suasana sidang paripurna DPRK) Aceh Besar yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (27/8/2019). 

DPRK Aceh Besar Bentuk Fraksi, Ini Nama-Nama Fraksinya 

Laporan Jalimin | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar secara resmi mengumumkan pembentukan lima fraksi di DPRK setempat dalam paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (27/8/2019).

Selain pembentukan fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar, dalam paripurna ke-1 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019-2020, juga pengumuman panitia khusus tentang penyusunan rancangan peraturan tata tertib dan penetapan calon pimpinan defenitif DPRK masa jabatan 2019-2024.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd diumumkan terbentuknya lima fraksi di DPRK Aceh Besar dan nama-nama anggota fraksi sesuai ditetapkan oleh masing-masing partai politik.

Ke lima fraksi tersebut terdiri dari tiga fraksi utuh dan dua fraksi gabungan, masing-masing Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terdiri dari 12 orang yang diketuai Yusran SPdI MA, Fraksi Partai Aceh (PA) 5 orang diketua Juanda Jamal ST, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 orang diketuai Ruslan Effendi SHI, ketiganya merupakan fraksi utuh.

Lomba untuk Tingkatkan Rasa Nasionalisme Pada Siswa Digelar di Lhokseumawe

PDBI Siap Gelar Muscablub, Kadisdikpora Bireuen Siap Pimpin PDBI Bireuen

Julpan Fahmi, Bujang Gayo Lues Ini Harumkan Indonesia di Thailand, Raih Juara I di Ajang IMT-GT

Fraksi PAN berjumlah 7 orang merupakan fraksi utuh, namun ada 5 anggota DPRK dari partai lainnya yang bergabung dengan fraksi PAN, sehingga menjadi 12 orang.

Sementara untuk Fraksi gabungan masing-masing Fraksi Golkar-Demokrat (Golden) yang berjumlah 6 orang, fraksi ini merupakan gabungan dari anggota DPR dari Golkar 3 orang, dan Demokrat 3 orang diketuai oleh Muhibuddin (Ucok) dari Golkar.

Yang terakhir Fraksi PDA-PNA yang merupakan gabungan dari anggota DPR dari PDA 4 orang dan PNA 1 orang. Fraksi yang berjumlah 5 orang ini diketuai oleh Tgk Mufaddhal Zakaria dari PDA.

Pada kesempatan itu, Ketua Sementara DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd menegaskan bahwa dengan terbentuknya fraksi-fraksi supaya dapat menyusun segera rancangan peraturan tata tertib DPRK Aceh Besar.

"Ini menjadi penting agar roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar dapat segera kita pacu seiring dekatnya dengan tutupnya tahun anggaran 2019," katanya.

RSUD Bireuen Kini Miliki Alat Lengkap Operasi Mata

Lakukan KDRT dan Memperkosa Istrinya Sendiri, Seorang Suami Dipenjara 16 Tahun

Pembayaran Klaim dan Penerimaan Iuran BPJS Kesehatan Selalu Timpang, Terjadi Sejak 2014 Hingga Kini

Begitupun, Iskandar Ali menyampaikan juga kepada semua anggota DPRK Aceh Besar, masih banyak tugas lanjutan dari anggota dewan periode sebelumnya yang sudah menanti untuk dilanjutkan. Mulai dari pembahasan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2020, kemudian beberapa rancangan qanun yang sudah pada tahapan finalisasi untuk di paripurnakan.

"Untuk itu kita semua anggota DPRK agar dapat bekerja maksimal dan penuh dedikasi bagi kemajuan pembangunan serta kemakmuran masyarakat Aceh Besar," pintanya.

Sementara itu, Sekwan DPRK Aceh Besar, Jamaluddin SSos MM, kepada Serambinews.com menambahkan, pada paripurana yang dihadiri seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang dilantik pada 20 Agustus 2019 lalu juga ditetapkan susunan personalia panitia khusus DPRK Aceh Besar tentang tata tertib DPRK Aceh Besar masa jabatan 2019-2024.

Panitia khusus terdiri dari Iskandar Ali SPd dan Bakhtiar ST selaku Koordinator serta Wakil koordinator.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved