Ketua KPK RI : Banyak Hal Bisa Dilakukan Mahasiswa Untuk Memberantas Korupsi, Ini Salah Satunya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Raharjo, mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan mahasiswa untuk memberantas korupsi..

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Ketua KPK RI, Agus Raharjo, saat memberikan materi di hadapan 1.200 mahasiswa baru IAIN Langsa. 

Ketua KPK RI : Banyak Hal Bisa Dilakukan Mahasiswa Memberantas Korupsi

Laporan Zubir |  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Raharjo mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan mahasiswa untuk memberantas korupsi, dimulai dari diri sendiri serta dari hal yang paling kecil.

Hal ini disampaikan Agus Raharjo di hadapan 1.200 mahasiswa baru IAIN Langsa, yang sedang mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), di aula Seuramoe Teuhah kampus setempat, Rabu (28/8/2019).

Saat itu Ketua KPK RI datang ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa dalam kapasitas menjadi pemateri, dengan mengusung tema : "Peran Mahasiswa Membantu KPK Dalam Memberantas Korupsi".

Agus Raharjo mencontohkan hal kecil untuk membiasakan jauh dari perbuatan korupai, seperti kepribadian dan tingkah laku sehari-hari dalam menjalani pendidikan yang harus dilakukan dengan baik.

Selain itu, mahasiswa Jangan biasakan menyontek tugas yang diberikan dosen, karena kebiasaan itu nanti menjadi bibit-bibit tindakan korupsi. Jangan membiasakan menitip absen, tapi tidak hadir mengikuti mata  kuliah.

Baca: Babak 16 Besar Piala Menpora 2019, Wakil Aceh Menang Dramatis dan Menegangkan Lawan NTB

Baca: Plt DPMG Aceh Selatan Buka Kegiatan Bursa Inovasi Desa Se Kecamatan Sawang

Baca: Ajukan Kasasi, Irwandi Yusuf Gandeng Yusril Ihza Mahendra

Contoh lain, kata Agus Raharjo, jangan terbiasa saat berkendara sepeda motor melawan arus. Karena bila sudah terbiasa melanggar aturan, maka nanti sewaktu bekerja atau menjabat suatu jabatan, terbiasa melanggarnya.

"Pada intinya, sekecil apapun itu harus dibiasakan berjalan sesuai aturan dan tata tertibnya. Karena dari hal kecil inilah, kita harus membiasakan hidup untuk tidak melakukan pelanggaran," ujarnya.

Kemudian, tambah Ketua KPK RI ini, ketika melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa juga harus dapat menyusun program kerja, untuk membantu daerah tujuan KKN agar lebih transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Contohnya seperti penataan administrasi desa yang benar, maupun memberikan suatu bimbingan rembuk desa antara perangkat desa dengan masyarakatnya.

"Selain itu, mahasiswa juga harus melakukan penelitian-penelitian yang terkait dengan korupsi. Sehingga perangkat desa mau melakukan perbaikan atas apa yang belum benar dilakukan, dan itu menjadi harapan kita semua," ujar Agus Raharjo.

Pada kesempatan itu, Agua Raharjo, juga mengajak mahasiswa untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi. Apalagi ke depan mahasiswa akan mengambil tanggung jawab negara ini.

Mahasiswa sebagai penerus bangsa ke depan akan menjadi penyelenggara negara. Jadi, supaya terbiasa berpartisipasi, para mahasiswa harus aktif berpartisipasi pada semua kegiatan.

Ini Pejabat Jajaran Polres Aceh Utara yang Dimutasi dan Penggantinya

Segini Kekayaan Pupung Sadili Hingga Bikin Istri Muda Kalap dan Habisi Korban, Punya Utang 7 Miliar

PTUN Batalkan Izin Gubernur Aceh Terkait Pembangunan PLTA Tampur di Gayo Lues

Bisa Berpotensi Meledak Hingga Sebabkan Gangguan Kesehatan, Jangan Simpan Ponsel di 8 Tempat ini

Ketua KPK RI juga menyampaikan bahwa ada berapa tugas pokok KPK, yang meliputi melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, melakukan supervisi, dan melakukan pencegahan, serta melakukan penindakan maupun monitoring.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved