Ketua KPK RI : Banyak Hal Bisa Dilakukan Mahasiswa Untuk Memberantas Korupsi, Ini Salah Satunya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Raharjo, mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan mahasiswa untuk memberantas korupsi..
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Agus Raharjo menjelaskan bahwa penindakan untuk kepala desa (aparat desa) yang melakukan korupsi, merupakan ranahnya pihak berwajib Kepolisian dan Kejaksaan.
Namun pihak KPK selama ini lebih berfokus untuk menjalankan penindakan terhadap perbuatan korupsi yang dilakukan pejabat negara hingga pejabat penyelenggara hukum.
Rektor IAIN Langsa, Dr H Basri MA menyambut baik kedatangan Ketua KPK RI Agus Raharjo ke kampus IAIN Langsa ini, untuk memberikan materi khususnya kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2019 ini.
Menurutnya, kehadiran KPK tentunya sangat poaitif karen dapat memberikan pemahaman dan pengembangan wawasan kepada mahasiswa baru, terkait tentang pencegahan tindakan korupsi.
Bahkan mahasiswa bisa mengetahui fan bertanya langsung langsung kepada KPK, kasus apa saja yang dapat dilaporkan ke KPK, hingga bagaimana mekanisme pelaporan jika adanya indikasi korupsi.(*)
Kisah TKI Aceh di Malaysia, Istri Meninggal Setelah Melahirkan, Bayi Tertahan 20 Hari di Rumah Sakit
Guru dan Siswa SMKN 1 Pasie Raja Ciptakan Hormon Perangsang Buah
DPRK Aceh Besar Bentuk Fraksi, Ini Nama-Nama Fraksinya