Kamis, 16 April 2026

Pedagang Ayam Setubuhi Pacar

Sebelum Terjadi Persetubuhan, Pedagang Ayam Minta Pacarnya Lakukan Hal Ini di Hotel

Berdasarkan keterangan korban, pencabulan sudah ia alami saat masih di mobil dalam perjalanan menuju Medan. Sedangkan persetubuhan terjadi di hotel.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara menginterogasi pria yang menyetubuhi pacarnya di sela-sela konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (28/8/2019). 

Ia sehari-sehari dikenal berprofesi sebagai pedagang ayam.

Pria tersebut diduga sudah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap pacarnya, sebut saja Nila (16), pelajar asal Aceh Utara.

Korban pulang sendiri dari Medan ke rumahnya di salah satu kecamatan di Aceh Utara, Jumat (23/8/2019)

Demikian disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019).

Lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.

Korban saat pergi dari rumah tidak memberitahukan kepada orang tuanya.

Begitu juga dengan pria berinisial KL yang tak lain ada pacarnya.

“Korban pulang seorang diri dengan menumpang Mobil Bus Putra Pelangi," kata Iptu Rezki Kholiddiansyah.

"Dan setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut," tambahnya.

Setelah mendengar keterangan Nila, keluarga tak bisa menerima perlakukan pacar anaknya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

Disebutkan, setelah menerima laporan tersebut, polisi sudah memeriksa korban sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian tersebut dan juga sudah memeriksa saksi lain untuk proses penyidikan kasus itu.

“Kita sudah mendengar keterangan dari korban untuk penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kasat reskrim.

Ditambahkan, penyidik juga sudah membawa korban ke rumah sakit yang ada di Lhokseumawe untuk visum, yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

“Kasus ini akan terus kita dalami,” pungkas Kasat Reskrim.(*)  

Baca: Kesal Akun Facebooknya Diblokir, Seorang Suami Habisi Istrinya

Baca: Ayah Tiri Lempar Bayi 15 Bulan Membentur Tembok Hingga Meninggal Dunia, Ini Fakta-faktanya

Baca: Bikin Senyam-Senyum, Begini Tingkah Pegawai Lhokseumawe di Hari Pertama Wajib Berbahasa Aceh

Baca: Pengendara Takut Jatuh ke Sungai, Jalan Bireuen-Takengon Longsor

Baca: Asrama Mahasiswa Woyla Aceh Barat Terbakar, Dua Tenda Didirikan

Baca: Pengprov Bola Tangan Aceh Resmi Terbentuk, HM Zaini Yusuf ST Ketua Umum

  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved