Banda Aceh
Rencana Persenjatai Polhut dan Pamhut Aceh, Begini Tanggapan Kodam IM dan Polda
Di dalam Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar, disebutkan tentang perlunya mempersenjatai kembali Polhut dan Pamhut
Penulis: Yocerizal | Editor: Muhammad Hadi
Dia juga mengaku akan mengkonsultasikan rencana tersebut dengan kementerian terkait di Jakarta dalam waktu dekat ini.
"Kita memang sudah mengagendakan pertemuan dengan beberapa kementerian untuk mengkonsultasikan soal senjata ini," imbuhnya.
Baca: KKI Lhokseumawe Sabet Sembilan Medali di Kejuaraan Karate KONI Langsa, Empat Diantaranya Emas
Sebelumnya, kepada Serambinews.com, Nurzahri pernah menjelaskan bahwa mempersenjatai Polhut ini perlu dilakukan mengingat tingginya perburuan satwa dan kritisnya populasi satwa kunci di Aceh.
Satwa kunci dimaksud meliputi Harimau, Gajah, Badak Sumatera, dan Orangutan.
Argumentasi Nurzahri ini juga diperkuat oleh temuan Forum Konservasi Leuser (FKL).
Sepanjang tahun 2018, FKL menemukan 613 kasus perburuan dan berhasil menyita sebanyak 834 perangkap/jerat.
Populasi sejumlah satwa kunci saat ini menjadi sangat terancam. Harimau Sumatera misalnya.
Populasinya di Aceh saat ini sudah berada di level sangat rentan (critically endangered) ke level punah (extinct).
Demikian juga dengan Badak Sumatera, Gajah, serta Orangutan.
Karena itu, Nurzahri menilai perlu ada aturan yang tegas terkait perburuan satwa liar di Aceh.
Apalagi hal itu juga diterapkan di beberapa negara yang selama ini dianggap berhasil dalam melaksanakan proyek konservasi, seperti di Assam (India) dan Afrika Selatan.
Baca: Donald Trump Unggah Informasi Rahasia, Disebut Foto Kegagalan Peluncuran Roket Iran
Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan Gayo (BKPH Gayo) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 2 Aceh, Syukri, menyambut baik wacana tersebut.
“Kami sangat mendukung wacana tersebut, karena hanya di Aceh dan Papua yang Polhut-nya tidak boleh dipersenjatai dengan alasan daerah konflik,” kata Syukri.
Kondisi selama ini di lapangan, Polhut/Pamhut tidak dihargai dan dianggap lemah oleh pelaku ilegal loging.
Apalagi para pelaku ilegal loging tersebut kebanyakan didekingi oleh pihak-pihak yang memiliki senjata api.