Dosen Unsyiah Tersangka

Ini Postingan Dosen Unsyiah Saiful Mahdi yang Dikenakan Delik Pencemaran Nama Baik  

Atas aduan itu, Saiful Mahdi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Banda Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
For serambinews.com
Dosen Fakultas MIPA, Unsyiah, Banda Aceh, Dr Saiful Mahdi (baju putih) didampingi kuasa hukumnya, Sahrul memberikan keterangan pers sebelum diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Banda Aceh, Senin (2/9/2019). 

Tapi, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami selalu membuka diri. Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa kami siap bermaaf-maafan,” timpal Aulianda Wafisa.   

Baca: Dosen Fakultas MIPA Unsyiah Saiful Mahdi Diperiksa Sebagai Tersangka

Sementara Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH sebelum pemeriksaan Saiful Mahdi mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara damai.

“Saya masih mengharapkan mudah-mudahan dengan support dari kawan-kawan, kasus ini bisa diselesaikan secara damai,” katanya.

Trisno mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta kedua belah pihak untuk berdamai.

“Sudah dari awal kita sampaikan, kalau ada kesepakatan alhamdulillah, berarti permasalahan selesai. Ini tinggal tunggu pemeriksaan seperti apa, ditindaklanjuti seperti apa,” tukasnya.(*) 

Baca: Illegal Logging Marak, Polres Pidie Tangkap Truk Berisi Sembilan Kayu Bulat

    

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved