Berita Aceh Tengah
Tanggapi Aksi Demo Tolak Tambang, DPRK Aceh Tengah akan Gelar Rapat
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, akan melakukan rapat membahas tentang persoalan penolakan tambang yang akhir-akhir ini..
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Tanggapi Aksi Demo Tolak Tambang, DPRK Aceh Tengah Akan Gelar Rapat
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, akan melakukan rapat membahas tentang persoalan penolakan tambang yang akhir-akhir ini, gencar disuarakan sejumlah kalangan.
Rencana digelarnya rapat tersebut, merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa serta LSM, pada Jumat (30/8/2019) lalu yang menolak hadirnya tambang di sejumlah titik di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Ketua DPRK Aceh Tengah sementara, Samsuddin, kepada ketika dimintai tanggapannya oleh Serambinews.com, Senin (2/9/2019) menyebutkan, sehubungan alat kelengkapan dewan belum terbentuk, sehingga rapat nantinya akan dilakukan secara bersama dengan para anggota dewan.
Illegal Logging Marak, Polres Pidie Tangkap Truk Berisi Sembilan Kayu Bulat
Usai Laga Lawan Perserang, Pelatih dan Pemain Persiraja Dipukuli, Hingga Bus Dilempari
Dua Personel Polresta Banda Aceh Terima Penganugerahan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Ini Keduanya
Meski Diberhentikan Sementara oleh Presiden, Irwandi Tetap Terima Gaji sebagai Gubernur Aceh
Seharusnya, lanjut Samsudin, persoalan tambang menjadi tugas komisi B, serta komis A untuk bidang perizinannya, namun saat ini, alat kelengkapan belum terbentuk karena baru beberapa hari anggota dewan dilantik.
“Meski begitu, untuk menanggapi aksi unjuk rasa kemarin, kami sudah menjadwalkan rapat kerja dan konsultasi masalah tersebut,” kata Samsudin.
Dia mengatakan, rapat konsutasi tersebut, akan mengundang seluruh para pihak yang terkait dengan tambang untuk dilakukan kembali evaluasi serta kajian-kajian terhadap persoalan tersebut.
Pria yang Menikahi Mahluk Halus Suka Kopi Gayo dan Bako Ijo
Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Aceh Tamiang, Tiga Oknum Polisi Dituntut 10 Bulan Penjara
Sejak SD Bercita-cita Menjadi Dewan, Mimpi Hasan Mashuri Kini Terwujud
“Berkaitan dengan aksi adek-adek mahasiswa kemarin, aspirasinya harus kita tampung. Makanya, kita mengambil langkah seperti ini,” tuturnya.
Disebutkan Samsudin, pihaknya sudah menyampaikan di hadapan pendemo, bahwa DPRK belum bisa mengambil keputusan tanpa alasan seperti analisa dan evaluasi yang mendasar terhadap persoalan tambang.
“Apalagi, saya inikan pimpinan sementara, hanya bersifat juru bicara. Bukan pengambil keputusan. Jadi keputusan yang diambil harus melalui pembahasan seluruh anggota dewan,” ungkap Samsudin.(*)
Pesan Plt Gubernur Aceh: Sebutan Wakil Rakyat Jangan Hanya Slogan, Mesti Dipegang Teguh
Empat Srikandi Simeulue Ini Sukses Menduduki Kursi DPRK Simeulue Periode 2019-2024
40 Pasien Keracunan Makanan Masih Dirawat Di RSU Muyang Kute