Berita Banda Aceh
Driver Gojek Aceh Demo Tolak Skema Baru, Bekerja Lebih Keras, Ini Perbandingan Bonus Dulu dan Kini
Mereka menggelar aksi di tiga lokasi yaitu Bundaran Simpang Lima, Kantor DPRA, dan Kantor Gubernur Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Mereka menggelar aksi di tiga lokasi yaitu Bundaran Simpang Lima, Kantor DPRA, dan Kantor Gubernur Aceh.
Driver Gojek Aceh Demo Tolak Skema Baru, Bekerja Lebih Keras, Ini Perbandingan Bonus Dulu dan Kini
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gojek Indonesia menerapkan skema baru dalam pemberian insentif dan poin bagi para pengemudi.
Aturan perusahaan baru disambut dengan gejolak oleh para pengemudi di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.
Ratusan pengemudi gojek di Banda Aceh dan sekitarnya menggelar aksi demo, Selasa (3/9/2019) pagi.
Mereka menggelar aksi di tiga lokasi yaitu Bundaran Simpang Lima, Kantor DPRA, dan Kantor Gubernur Aceh.
Para driver ojek online dari perusahaan startup gojek menggelar aksi, karena mereka menilai kebijakan baru yang dikeluarkan oleh perusahaan sangat merugikan mereka, terutama dalam segi pendapatan bonus.
Korlap Aksi, Dedi Al Mubarak mengatakan, dengan skema yang baru ini, para pengemudi harus bekerja lebih keras dibanding biasanya.
Karena poin yang ditetapkan lebih tinggi dari biasanya.
Baca: Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani Pria dengan Tarif 200 Ribu, Korban Hamil 7 Bulan, 6 Pelaku Ditangkap
Baca: BREAKING NEWS - Tenaga Kontrak RSUD Sigli dan Balita Disambar Petir Saat Berteduh di Gubuk
Baca: BREAKING NEWS - Tertimpa Pohon di Paya Bakong, Begini Nasib Petani asal Meurah Mulia
Ia menjelaskan, dengan skema baru ini, mereka harus mendapatkan 25 poin, baru mendapatkan bonus Rp 55 ribu.
Maka untuk mendapatkan 25 poin mereka harus bekerja lebih lama. Bahkan, katanya, ada kemungkinan harus bekerja dari pagi hingga malam untuk mendapatkan poin seperti itu.
“Dengan skema terbaru ini, jika meraih 25 poin maka insentifnya cuma Rp 55 ribu, padahal sebelumnya atau dulu hanya dengan 20 poin kita dapat insentifnya 80 ribu. Jadi ini kita disuruh kerja lebih lama, tapi insentifnya lebih rendah,” ujar Dedi Al Mubarak.
Katanya, jika memang aturan itu terpaksa harus diterapkan, maka insentifnya harus dinaikkan juga.
Misalnya jika meraih 25 poin maka pengemudi harus bisa mendapatkan insentif Rp 100 ribu.