2 Bupati di Sumatera dan Kalimantan Ditangkap KPK dalam OTT Maraton 24 Jam, Ini Kasusnya
KPK melakukan operasi tangkap tangan secara maraton dalam kurun kurang lebih 24 jam di tiga tempat, Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019).
Kemudian, Elfin meminta Robi agar menyiapkan uang dalam pecahan dollar AS dengan istilah 'lima kosong-kosong'.
Istilah tersebut merujuk pada persiapan uang Rp 500 juta bagi Ahmad Yani yang ditukar menjadi 35.000 dollar AS.
Uang itu pun disita sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, Ahmad Yani dan Elfin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Robi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Bupati Bengkayang
Saat konferensi pers mengenai OTT tersebut, KPK juga mengumumkan bahwa tim lapangan kembali melakukan OTT di Kalimantan Barat.
Ternyata, kali ini giliran Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang ditangkap.
Selain Suryadman, tim KPK menangkap empat orang lainnya.
KPK juga menangkap Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bengkayang dalam operasi tersebut.
KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian OTT tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga merupakan hasil suap terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Bengkayang.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Febri mengatakan, hasil operasi tangkap tangan tersebut akan dijelaskan selengkapnya pada konferensi pers yang rencananya digelar sore nanti.
Baca: Diduga Terlibat Dalam Kasus Pelecehan Bebby Fey, Atta Halilintar Enggan Berkomentar
Baca: Hambali Korban Tewas Terbakar Sosok Anak Yatim Rajin Shalat, Begini Cerita Keluarganya
Baca: Sosok Hambali di Mata Keluarga, Pria Sawang yang Tewas Terbakar Itu Anak Yatim Taat Beribadah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maraton 24 Jam KPK Tangkap 2 Bupati di Sumatera dan Kalimantan"
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita