Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik, Tarif Listrik 900 VA Juga akan Naik

"Kondisi ekonomi masyakarat sendiri kan sedang sulit juga jadi jangan malah beban itu ditambah dengan penghilangan subsidi,"

Editor: Muhammad Hadi
Pekerja melakukan pergantian kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dari jenis ACSR diganti dengan ACCC pada tiang tower SUTT di Gampong Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Selasa (19/1). Pergantian kabel ini mulai dari Kota Langsa sampai ke Lhokseumawe dengan tujuan agar pensuplaian arus listrik untuk wilayah Aceh lebih baik lagi. SERAMBI / SENI HENDRI 

SERAMBINEWS.COM - Rakyat Indonesia akan segera merasakan dua beban berat sekaligus.

"Kado" dari pemerintah untuk masyarakat masih akan bertambah setelah rencana kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Kali ini pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.

Hal ini terungkap dalam rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR, Selasa (3/9/2019).

Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan) Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, salah satunya Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.

Baca: Mulai 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen

Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM.

Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).

"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujar Rida saat memberikan pemaparan.

Saat ini dari 38 golongan pelanggan listrik, 26 golongan diantaranya masih mendapatkan subsidi.

Total jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencapai 61 juta pelanggan.

Baca: BREAKING NEWS - Remaja Sawang Aceh Utara Tewas Terbakar dalam Rumah

Pelanggan tersebut terdiri dari 23,9 juta pelanggan listrik 450 VA, 31,5 juta pelanggan listrik 900 VA dan 5,7 juta sisanya pelanggan yang terbagi pada 24 golongan lainnya.

Khusus untuk pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian yakni pelanggan yang miskin dan pelanggan yang mampu.

Total pelanggan rumah tangga mampu inilah yang mencapai 24,4 juta pelanggan.

Total subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA ini sebesar Rp 6,9 triliun.

Subsidi inilah yang akan dicabut oleh pemerintah.

Baca: Ingat Syifa? Gadis Tuna Netra Cantik Peraih Segudang Prestasi dari Lhokseumawe, Ini Pengabdiannya

Akibat pencabutan subsidi listrik 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA-RTM ini, anggaran subsidi listrik hanya Rp 54,7 triliun pada 2020.

Angka ini lebih kecil dari usulan di RAPBN 2020 yang sebesar Rp 62,2 triliun.

Selain itu subsidi listrik 2020 juga lebih kecil dari 2019 yang mencapai Rp 65,3 trilliun.

"Tadi diusulkan Kementerian ESDM bahwa tarif itu tidak lagi tarif subsidi. Sehingga secara subsidi turun dari Rp 61,7 triliun jadi Rp 54,8 trilliun," kata Suahasil.

Diminta Berhati-hati

"Kado" pemerintah mencabut subsidi listrik ini akan berdampak langsung kepada 24,4 juta pelanggan 900 VA-RTM.

Kenaikan listrik sudah pasti tidak terelakkan.

Baca: Meski Diberhentikan Sementara oleh Presiden, Irwandi Tetap Terima Gaji sebagai Gubernur Aceh

"Pasti (naik) karena kan subsidinya dicabut," ujar Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara kepada Kompas.com.

Marwan setuju subsidi listrik untuk masyakarat mampu dicabut.

Namun ia mempertanyakan basis data pemerintah yang mengatakan 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA merupakan rumah tangga mampu (RTM).

Pemerintah diminta untuk hati-hati menarik data.

Jangan sampai kata dia, data 24,4 juta pelanggan yang subsidinya ditarik ternyata tidak valid.

Apalagi kata dia, saat ini masyarakat sudah cukup terbebani dengan biaya kebutuhan hidup lainnya.

Bila data tersebut tidak valid, maka keputusan mencabut subsidi listrik justru akan menambah beban rakyat.

Baca: Istri Tewas Ditembak Suami Saat Urus Proses Perceraian, Masih Kecewa Diselingkuhi

"Kondisi ekonomi masyakarat sendiri kan sedang sulit juga jadi jangan malah beban itu ditambah dengan penghilangan subsidi," kata Marwan.

Sebelumnya pemerintah juga mendapatkan kritik tajam karena berencana menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan oleh DPR.

Presiden Joko Widodo diingatkan bahwa kenaikan biaya yang ditanggung langsung masyarakat akan menjadi warisan buruk di akhir periode pertamanya.

"Jangan sampai kanaikan yang tidak populer ini dan membebani rakyat bawah. Ini akan menjadi legacy Pak Jokowi di era periode pertama," ujar Anggota Komisi XI DPR Didi Irawadi saat rapat kerja dengan pemerintah, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Pemerintah diminta lebih peka terhadap rakyat sebelum mengambil keputusan menaikan biaya-biaya yang akan berdampak langsung kepada masyarakat.(*)

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pengamat Kebijakan Publik: Kenaikan Ini Sangat Memberatkan Rakyat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Kado" Belum Habis, Setelah Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Listrik 900 VA Juga akan Naik "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved